Poin Penting
- OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen.
- Pertumbuhan kredit UMKM dinilai belum menggembirakan, sehingga OJK menyiapkan langkah sistemik, termasuk kebijakan baru dan pembentukan organisasi khusus UMKM.
- Pengawasan pertumbuhan kredit difokuskan per bank, dengan target dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang masih bisa dinegosiasikan dan dipantau secara terstruktur.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan nasional sebesar 10-12 persen pada 2026. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) diproyeksikan tumbuh 7-9 persen pada tahun yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan target pertumbuhan tersebut mencakup seluruh segmen kredit, termasuk korporasi, UMKM, dan segmen lainnya.
“Namun, terkait kredit UMKM saat ini memang berada pada posisi pertumbuhan yang kurang menggembirakan. Untuk itu, kami sedang menyiapkan berbagai upaya yang lebih sistemik guna mengatasi persoalan tersebut,” ujar Dian, dalam wawancara cegat usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
“Ke depan, seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, kami akan tetap fokus pada kualitas, meskipun pertumbuhan kredit tetap kami pacu,” sambungnya.
Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026
Dian menegaskan, OJK tidak hanya menilai UMKM dari sisi portofolio kredit, tetapi juga memperhatikan kondisi sektor tersebut secara menyeluruh.
Saat ini, regulator tengah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan kredit UMKM.
“Kami juga sedang membangun organisasi tersendiri untuk mendukung pengembangan UMKM,” tambahnya.
Baca juga: OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah
Pengawasan Kredit Fokus per Bank
Selain itu, OJK mengarahkan pengawasan pertumbuhan kredit pada masing-masing bank. Menurut Dian, proses negosiasi target pertumbuhan kredit dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) masih berlangsung, termasuk peluang penetapan target yang lebih tinggi.
“Saat ini masih ada ruang negosiasi, termasuk untuk target yang lebih tinggi. Ke depan, seluruh kegiatan tersebut akan dikoneksikan dengan aktivitas perbankan. Dengan demikian, pencapaian target bank dapat dipantau secara lebih terstruktur dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami










