Poin Penting
- BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten sebagai tahap awal reformasi pasar modal Indonesia
- Sebanyak 49 emiten tersebut menyumbang sekitar 90 persen kapitalisasi pasar, meski masih ada 267 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 7,5 persen
- BEI dan OJK mendukung penuh penerapan bertahap kebijakan ini, termasuk pemetaan aksi korporasi emiten, sebagai bagian dari delapan agenda reformasi integritas pasar modal.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pilot project kenaikan free float saham 15 persen ke 49 perusahaan sebagai langkah awal penerapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan hingga saat ini masih terdapat 267 perusahaan yang belum memenuhi free float saham minimum 7,5 persen.
“Kalau kita zooming lagi nih 267 itu ada 49 di dalamnya yang sudah memberikan kontribusi 90 persen dari total market cap. Jadi, kita coba sasar dulu nih yang 49 ini,” ucap Nyoman dikutip, 5 Februari 2026.
Baca juga: Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI
Nyoman menjelaskan, uji coba kenaikan free float saham itu dikarenakan 49 perusahaan tersebut memberikan kontribusi sekitar 90 persen kepada kapitalisasi pasar modal Indonesia.
“Jadi, kami prioritaskan dulu nih yang ini teman-teman 49 (perusahaan) ini,” imbuhnya.
Adapun 49 perusahaan tersebut terdiri dari beberapa sektor yang didukung dengan kondisi keuangan yang solid. Ini diharapkan menjadi referensi peningkatan minimum free float 15 persen secara bertahap.
Baca juga: OJK dan BEI Sosialisasi Aturan Free Float 15 Persen ke AEI
“Tentunya kami di bursa dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tadi Pak Hasan juga menyampaikan men-support rencana-rencana mereka dan kita akan upayakan yang terbaik termasuk mapping tindakan korporasi apa yang mereka dapat lakukan,” ujar Nyoman.
Sebagai informasi, OJK dan BEI sebelumnya telah menyusun delapan rencana percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Salah satu di dalamnya terdapat kebijakan kenaikan free float saham menjadi 15 persen. (*)
Editor: Galih Pratama










