BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Poin Penting

  • BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2025 sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A.
  • Sebanyak 38 perusahaan tercatat masih belum memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 terkait porsi saham free float.
  • BEI menjatuhkan Peringatan Tertulis III dan denda Rp50 juta, serta memberlakukan suspensi efek hingga periode pemantauan berikutnya bagi emiten yang belum patuh.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (2/2) telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek mengenai sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2025.

BEI mencatat ada 38 perusahaan yang belum memenuhi aturan saham free float. Hal itu mengacu pada ketentuan V.1.1. dan V.1.2. terkait Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Baca juga: OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

BEI juga telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp50 juta kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A. 

Sehubungan dengan hal tersebut, maka BEI akan mengenakan sanksi suspensi efek kepada perusahaan tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan tersebut sampai dengan periode pemantauan berikutnya.

Baca juga: Airlangga Pede Kenaikan Free Float 15 Persen Tak Bikin Pasar Saham Sepi

Berdasarkan pemantauan BEI, hingga 29 Januari 2026 terdapat 38 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Berikut daftarnya:

  1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) di seluruh pasar
  2. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) di seluruh pasar 
  3. PT Cowell Development Tbk (COWL) di seluruh pasar
  4. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) di pasar reguler dan tunai
  5. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) di seluruh pasar
  6. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) di seluruh pasar
  7. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) di pasar reguler dan tunai
  8. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) di pasar reguler dan tunai
  9. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) di seluruh pasar
  10. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) di pasar reguler dan tunai
  11. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di seluruh pasar
  12. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) di seluruh pasar
  13. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) di pasar reguler dan tunai
  14. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) di seluruh pasar
  15. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH) di pasar reguler dan tunai
  16. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) di seluruh pasar 
  17. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di pasar reguler dan tunai
  18. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI) di pasar reguler dan tunai
  19. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) di seluruh pasar
  20. PT Metro Realty Tbk (MTSM) di pasar reguler dan tunai
  21. PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) di pasar reguler dan tunai
  22. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) di pasar reguler dan tunai  
  23. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) di seluruh pasar
  24. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) di pasar reguler dan tunai
  25. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) di seluruh pasar  
  26. PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) di pasar reguler dan tunai
  27. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) di seluruh pasar
  28. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) di seluruh pasar
  29. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) di pasar reguler dan tunai
  30. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) di pasar reguler dan tunai
  31. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) di seluruh pasar
  32. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) 
  33. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) di seluruh pasar
  34. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) di seluruh pasar
  35. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) di seluruh pasar
  36. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) di seluruh pasar
  37. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) di seluruh pasar
  38. PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) di pasar reguler dan tunai. (*)

Editor: Galih Pratama

Netizen +62