Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Poin Penting

  • Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, efektif 31 Januari 2026.
  • Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota DK OJK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (KE PMDK) menggantikan Inarno Djajadi.
  • Penunjukan dilakukan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK untuk menjaga stabilitas organisasi, kesinambungan pengawasan sektor jasa keuangan, serta perlindungan konsumen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya diisi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.

“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK dalam keterangannya dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.

Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon yang sebelumnya diduduki Inarno Djajadi.

Baca juga: Timing Mundur Petinggi OJK Dinilai Tepat untuk Redam Gejolak Pasar

Penunjukkan pejabat pengganti tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menegaskan penunjukkan Anggota Dewan Komisioner ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugas dalam pengawasan sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Baca juga: Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Empat Petinggi OJK Mundur

Sebelumnya, empat petinggi OJK kompak mundur pada Jumat (30/1) sore. Mereka adalah Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.

Aksi pengunduran diri tersebut terjadi di tengah dinamika gejolak pasar modal Indonesia yang mengalami tekanan imbas Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang melakukan rebalancing saham-saham Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62