Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI

Poin Penting

  • Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan independensi otoritas sektor jasa keuangan.
  • CELIOS menilai pengunduran diri diduga terkait tekanan eksekutif, terutama soal perubahan porsi investasi besar di pasar modal, yang berisiko mengulang kasus investasi spekulatif.
  • Kepercayaan investor berpotensi tertekan, dengan risiko koreksi pasar saham dan menurunnya minat investasi terhadap ekonomi Indonesia.

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mewanti-wanti potensi guncangan terhadap perekonomian nasional menyusul mundurnya sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 30 Januari 2026.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, pengunduran diri para pimpinan OJK tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait rencana perubahan porsi investasi besar di pasar modal.

“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Sepertinya ada tekanan dari eksekutif (atau) dari Presiden, terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat.

Baca juga: Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?

Menurut Bhima, sektor jasa keuangan berpotensi dikorbankan untuk menahan arus keluar modal asing. Ia menilai, kebijakan tersebut berisiko mendorong investasi BUMN ke saham-saham spekulatif, seperti yang pernah terjadi pada kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada 2020.

Saat itu, Asabri mencatat kerugian sekitar Rp10 triliun akibat penurunan harga saham.

Risiko Hilangnya Independensi Otoritas Keuangan

Bhima juga menilai, pengunduran diri para petinggi OJK merupakan bentuk kritik terbuka terhadap tekanan politik. Ia memperingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.

“Pastinya ekonomi akan berguncang, menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi dari lembaga otoritas keuangan. Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” tegas Bhima.

Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK

Ia menambahkan, peristiwa ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan Indonesia. Bahkan, sejumlah lembaga internasional dinilai dapat menurunkan minat investasi di Tanah Air.

“Senin depan koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya ketua OJK,” tutupnya.

4 Petinggi OJK Mengundurkan Diri

Sebelumnya, gelombang pengunduran diri mengguncang OJK. Tiga petinggi OJK menyampaikan pengunduran diri terlebih dahulu pada Jumat (30/1) sore, yakni Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, serta I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK.

Baca juga: Tiga Petinggi OJK Mundur, Kepercayaan Pasar Modal Kembali Diuji

Tak lama berselang, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, turut mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Terkait pengunduran dirinya, Mahendra menyatakan, keputusan tersebut ia lakukan bersama jajaran KE PMDK dan DKTK sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan.

Baca juga: Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Sophia Isabella Watimena, Ketua Dewan Audit OJK, dilaporkan akan mengundurkan diri. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan ataupun pihak terkait. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62