Sepak Terjang Mahendra Siregar yang Mundur dari Ketua DK OJK

Sepak Terjang Mahendra Siregar yang Mundur dari Ketua DK OJK

Poin Penting

  • Ketua DK OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026, di tengah gejolak IHSG yang sempat melemah tajam dalam beberapa hari terakhir
  • Dua petinggi OJK lainnya ikut mundur, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara, sebagai bentuk tanggung jawab moral
  • Proses pengunduran diri diproses sesuai UU OJK dan UU P2SK, dengan tujuan mendukung langkah pemulihan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah gejolak indeks harga saham gabungan yang sempat mencatat anjlok dalam beberapa hari terakhir.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi pada Jumat, 30 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Pengunduran diri ketiga petinggi OJK ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK

Sepak Terjang Mahendra Siregar

Sebelum dilantik menjadi Ketua DK OJK pada 20 Juli 2022, Mahendra memiliki rekam jejak panjang di birokrat dan diplomasi.

Mengutip laman resmi OJK, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962 ini tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 sampai 19 Juli 2022. 

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan (2011-2013), dan Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).

Selain mengemban tugas pada institusi pemerintah, Mahendra tercatat pernah memegang berbagai jabatan komisaris di korporasi dan organisasi internasional.

Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal

Pada 2003 hingga 2008, Mahendra menjabat sebagai komisaris PT Dirgantara Indonesia dan komisaris PT Aneka Tambang dari 2008 hingga 2009.

Berikut karier moncer yang pernah diemban oleh Mahendra:

  • Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (2019–2022) 
  • Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019) 
  • Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013–2014)
  • Wakil Menteri Keuangan (2011–2013)
  • Wakil Menteri Perdagangan (2009–2011). 

Sementara mengenai pendidikan, Mahendra memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di 1986. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62