Danantara Siap Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

Danantara Siap Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

Poin Penting

  • Danantara menyatakan terbuka menjadi pemegang saham BEI jika proses demutualisasi terealisasi, sejalan praktik sovereign wealth fund di berbagai negara
  • Danantara belum memastikan skema IPO maupun nilai yang ditawarkan, karena pemerintah masih mengkaji struktur terbaik sebelum mengambil keputusan
  • Demutualisasi didorong sebagai respons atas sorotan MSCI terkait rendahnya free float dan transparansi, dengan tujuan mengurangi konflik kepentingan.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka peluang masuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) apabila demutualisasi telah dilakukan.

“Kita Danantara tentunya, dengan adanya program demutualisasi ini yang akan diakselerasi, terbuka dan seperti di negara-negara lain, banyak soverign wealth fund lain juga menjadi bagian dari bursa itu,” ujar Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat, 30 Januari 2026.

Meski demikian, Rosan belum dapat memastikan apakah Danantara akan melantai di bursa melalui skema Initial Public Offering (IPO) atau tidak, termasuk besaran nilai yang akan ditawarkan. Saat ini, pemerintah masih mengkaji struktur yang paling tepat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca juga: Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Positif, Waktunya ‘Serok’ Saham!

“Kita lihat, nanti kita lihat struktur yang terbaik. Yang pentingnya justru dengan keberanian kita ini kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” jelasnya.

Rosan mengungkapkan, saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah masuk ke bursa. Hampir 30 persen dari total kapitalisasi pasar di bursa merupakan perusahaan BUMN.

“Jadi kita juga ingin mendorong agar bursa kita ini menjadi lebih transparan, lebih terbuka, dan memiliki tata kelola governance yang baik,” imbuhnya.

Demutualisasi

Isu pasar modal Indonesia kembali mencuat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti rendahnya porsi saham free float yang belum mencapai 15 persen, serta minimnya transparansi kepemilikan saham yang dinilai berisiko memicu pembentukan harga tidak wajar.

Merespons hal tersebut, pemerintah mendorong langkah demutualisasi sebagai bagian dari strategi pembenahan pasar modal.

Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, proses demutualisasi dapat mulai berjalan tahun ini sebagai bentuk transformasi struktural untuk mengurangi benturan kepentingan di bursa efek sekaligus mencegah praktik pasar yang tidak sehat.

“Kemarin diumumkan bahwa demutualisasi bisa langsung dilakukan berproses di tahun ini dan ini adalah transformasi struktural di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa dan juga untuk mencegah praktik pasar yang tidak sehat,” ujar Airlangga. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62