Poin Penting
- ASBISINDO menilai perbankan syariah 2026 relatif stabil, namun penguatan fundamental bisnis menjadi tantangan utama.
- Digitalisasi menjadi peluang strategis, tetapi harus dibarengi tata kelola kuat agar tetap sejalan dengan prinsip syariah.
- Kinerja industri terus tumbuh positif, dengan aset Rp979 triliun dan market share mencapai 7,44 persen.
Jakarta – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) menilai industri perbankan syariah nasional memasuki 2026 dalam kondisi relatif stabil.
Meski demikian, penguatan fundamental bisnis dinilai masih menjadi tantangan utama di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan regulasi yang terus berlangsung.
Executive Director ASBISINDO, Herbudhi S. Tomo, menyampaikan bahwa fokus industri ke depan bukan lagi pada keberlanjutan, melainkan pada penguatan fondasi bisnis.
“Memasuki 2026, tantangan perbankan syariah bukan pada keberlanjutan industri, melainkan pada bagaimana memperkuat fundamental melalui tata kelola yang solid, inovasi produk yang relevan, dan pemanfaatan teknologi digital secara tepat,” kata Herbudh dalam MARKET-ing Outlook 2026: Industry Perspective, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, digitalisasi menjadi peluang penting bagi perbankan syariah untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan.
Baca juga: Jembatan Keberlanjutan Perbankan Syariah
Namun, kata dia, penerapan teknologi digital harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat agar tidak menggerus prinsip kehati-hatian dan nilai-nilai syariah
Sejalan dengan itu, ia menekankan pentingnya menjaga karakter dan keunikan model bisnis syariah agar tetap berbeda dari perbankan konvensional.
“Karakter dan keunikan model bisnis syariah harus tetap dijaga agar industri ini tetap adaptif terhadap perubahan regulasi dan kondisi ekonomi,” bebernya.
Kinerja Industri Perbankan Syariah
Industri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan. Hingga Agustus 2025, aset perbankan syariah tercatat tumbuh 8,15 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp979 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pertumbuhannya mencapai 8,13 persen (yoy) menjadi Rp671 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,37 persen (yoy) menjadi Rp757 triliun.
Baca juga: BSN Resmi Operasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, menuturkan bahwa tren pertumbuhan ini menandai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah nasional.
“Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan,” ujar Nyimas dalam acara Media Workshop di Bogor, Jumat (31/10).
Lebih jauh, Nyimas mengungkapkan bahwa market share perbankan syariah kini telah mencapai 7,44 persen dari total aset perbankan nasional.
Dari porsi tersebut, bank umum syariah masih mendominasi dengan kontribusi 67,6 persen, diikuti unit usaha syariah (UUS) sebesar 29,4 persen, dan BPR Syariah sebesar 2,56 persen.
“Peningkatan market share ini menunjukkan arah positif dari transformasi industri syariah kita. Ke depan, penguatan daya saing dan peran sosial akan menjadi kunci utama,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










