Sinar Mas Asuransi Syariah Siap Tampung Portofolio Asuransi yang Tutup Unit Syariah

Sinar Mas Asuransi Syariah Siap Tampung Portofolio Asuransi yang Tutup Unit Syariah

Poin Penting

  • Sinar Mas Asuransi Syariah membuka peluang pengalihan portofolio dari perusahaan asuransi yang menutup unit usaha syariahnya.
  • Pengalihan portofolio sudah berlangsung sebelumnya, dengan total empat perusahaan telah mengalihkan portofolionya sejak periode sebelumnya.
  • Spin-off unit usaha syariah dinilai menantang, terutama dari sisi permodalan, mendorong sebagian perusahaan memilih penutupan atau pengalihan portofolio.

Jakarta – PT Sinar Mas Asuransi Syariah kembali membuka peluang menerima pengalihan portofolio dari perusahaan asuransi yang memutuskan tidak melanjutkan spin-off unit usaha syariahnya.

Direktur Utama PT Sinar Mas Asuransi Syariah, Daniel Armagatlie mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengalihan portofolio dari sejumlah perusahaan asuransi yang menutup unit usaha syariah.

“Jadi kita sudah ada beberapa yang memberikan ke kita dari asuransi yang menutup unit usaha syariahnya untuk dialihkan ke kita,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Baca juga: Resmi Berdiri, Ini Fokus Bisnis Sinar Mas Asuransi Syariah di Tahun Pertama

Daniel menuturkan, pengalihan portofolio bukan hal baru bagi perseroan. Proses serupa telah dilakukan beberapa kali pada periode sebelumnya.

“Jadi kita dari sebelum-sebelumnya sudah ada empat perusahaan,” jelasnya.

Kewajiban Spin-Off Tertunda Pandemi

Ia menjelaskan, kewajiban spin-off unit usaha syariah telah disosialisasikan sejak 2021 dengan target awal pelaksanaan pada 2024. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan penundaan hingga 2026.

“Jadi kan informasi mengenai spin-off sudah dari tahun 2021, harusnya kita spin-off dari 2024 tapi karena Covid-10 delay ke 2026,” bebernya.

Dalam periode tersebut, sejumlah perusahaan menilai keberlanjutan spin-off menghadapi tantangan, terutama dari sisi permodalan dan kesiapan bisnis.

Kondisi tersebut mendorong sebagian perusahaan memilih menutup unit usaha syariah dan mengalihkan portofolionya.

“Jadi itu yang sudah sebagian kita terima pengalihannya (portofolio peserta),” akunya.

Baca juga: BTN Mau Dirikan Anak Usaha Asuransi dan Multifinance, Siapkan Dana Segini

Adapun bagi unit usaha syariah yang statusnya belum jelas, Daniel menyebut terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh, mulai dari masuknya investor baru, penggabungan usaha (merger), hingga penutupan unit usaha.

Saat ini, tercatat enam perusahaan asuransi telah berstatus full pledge. Sinar Mas Asuransi Syariah sendiri resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi syariah full pledge sejak awal 2026.

Dengan masih adanya unit usaha syariah di Indonesia, pengalihan portofolio dapat dilakukan kepada perusahaan full pledge yang siap secara operasional apabila unit tersebut memutuskan tidak melanjutkan spin-off. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62