Jakarta–Bank Indonesia (BI) meyakini suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan terus mengalami penurunan di tahun depan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Sentral yang telah melonggarkan suku bunga acuannya (BI 7-day Reverse Repo Rate) dan Giro Wajib Minimum (GWM).
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melaui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di sepanjang Januari 2016 sampai dengan Oktober 2016 hingga mencapai 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Selain itu, BI juga sudah menurunkan GWM Primer dalam rupiah sebesar 1%, dari 7,5% ke level 6,5%, yang sudah berlaku sejak 16 Maret 2016. Kebijakan penurunan GWM Primer dalam rupiah tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perbankan nasional, yang nantinya bisa mendorong penyaluran kredit perbankan dalam ke depannya.
“Artinya kita sudah lakukan pelonggaran dari sisi kebijakan moneter, dengan penurunan BI Rate atau BI 7-day Repo Rate 150 bps, lalu penurunan GWM, LTV juga dilonggarkan. Memang ada pengaruhnya, kita sudah lihat sekarang itu sudah turun (suku bunga kredit),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dwityapoetra Soeyasa Besar, di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)