Hingga 2025, LPS Likuidasi 147 Bank dan Percepat Pembayaran Klaim Nasabah

Hingga 2025, LPS Likuidasi 147 Bank dan Percepat Pembayaran Klaim Nasabah

Poin Penting

  • LPS telah melikuidasi 147 bank sejak berdiri hingga 2025, terdiri dari bank umum, BPR, dan BPRS.
  • Pembayaran klaim nasabah semakin cepat, rata-rata 5 hari kerja sejak pencabutan izin usaha bank.
  • Kinerja keuangan LPS menguat pada 2025, dengan aset Rp276,2 triliun dan surplus Rp33,8 triliun.

Jakarta –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah melakukan resolusi perbankan melalui likuidasi terhadap 147 bank sejak berdiri hingga 2025. Rinciannya terdiri dari 1 bank umum, 130 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 16 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Selain likuidasi, LPS juga melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum serta konversi modal (bail-in) pada 1 BPR sebagai bagian dari upaya penanganan bank bermasalah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Seluruh proses resolusi bank dilakukan secara cepat dan efektif.

“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.

Baca juga: Stabilkan Sistem Keuangan, LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,5 Persen

Di sisi lain, neraca LPS menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Total aset LPS pada 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited).

LPS juga membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun pada 2025, naik 13,8 persen secara tahunan. Sementara itu, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Peran Strategis Sektor Keuangan Jaga Warisan Budaya

Dalam menjalankan tugasnya, LPS turut memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Pada 2025, LPS mencatat pembayaran pajak sebesar Rp3 triliun atau naik 15,3 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp51,4 triliun, tumbuh 8,4 persen dari 2024.

Melalui program LPS Peduli, LPS juga menyalurkan bantuan tanggap bencana, termasuk untuk korban banjir di Sumatra, dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,4 miliar sebagai bentuk kepedulian sosial. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62