Poin Penting
- Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi Gubernur BI melalui rapat internal, menyusul mundurnya Juda Agung.
- Tiga kandidat diusulkan Presiden, yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
- Pemerintah menegaskan independensi BI tetap terjaga, meski ada rotasi pejabat antara Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung, yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Misbakhun menyebutkan, terdapat tiga nama calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dan asisten Gubernur BI Solikin M Juhro.
Misbakhun mengatakan, jadwal fit and proper test calon deputi Gubernur BI akan ditetapkan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI.
“Tadi saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal. Untuk mengatur jadwal fit and proper Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui di DPR RI, dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Purbaya: Saya Dukung!
Ia menegaskan, proses uji kelayakan tersebut akan segera dilaksanakan karena posisi Deputi Gubernur BI tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama.
“Karena kan kekosongannya kan gak boleh terlalu lama,” pungkas Misbakhun.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rotasi Tak Ganggu Independensi BI
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rotasi pejabat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia tidak akan mengganggu independensi bank sentral.
Sebagaimana diketahui, Wamenkeu Thomas Djiwandono disebut menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung. Sementara itu, Juda Agung dikabarkan akan mengisi posisi Thomas sebagai Wamenkeu.
Baca juga: Setelah Kabar “Tukar Guling” Juda Agung: Independensi BI “Luntur”, dari Meritokrasi ke Politik Patronase
Purbaya menilai pertukaran jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan seimbang, serta tidak berkaitan dengan independensi BI selama tidak ada intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan keputusan.
“Itu satu exchange atau pertukaran yang saya pikir seimbang. Nggak ada yang aneh. Kalau independensi nggak ada hubungan, kecuali nanti pada waktu mengambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada. Jadi BI independen,” jamin Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin, 19 Januari 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra










