Soal Defisit APBN 2025, Puan Maharani Tegaskan DPR akan Perketat Pengawasan APBN 2026

Soal Defisit APBN 2025, Puan Maharani Tegaskan DPR akan Perketat Pengawasan APBN 2026

Poin Penting

  • DPR akan mengevaluasi menyeluruh APBN 2025 yang diproyeksikan defisit 2,92 persen PDB.
  • Hasil evaluasi menjadi dasar memperketat pengawasan pelaksanaan APBN 2026 agar lebih disiplin dan tepat sasaran.
  • Pengawasan difokuskan pada efektivitas program prioritas, ketepatan belanja, dan pengendalian defisit di tengah dinamika global.

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar berjalan lebih disiplin, tertib dan berkelanjutan.

Baca juga: Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

DPR, kata Puan, memandang kondisi defisit APBN 2025 harus dicermati secara serius untuk memastikan kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor yang sehat. Pengelolaan defisit pun perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

“APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” ujar Puan dinukil laman DPR, Rabu, 14 Januari 2026.

Fokus Pengawasan APBN 2026

Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, DPR tidak hanya berfokus pada realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025, tetapi juga memastikan pelaksanaan APBN 2026 dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.

Pengawasan akan diarahkan pada efektivitas program prioritas, ketepatan sasaran belanja, serta pengendalian defisit secara terukur.

Baca juga: CEO Danantara Temui Prabowo di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun

Menurut Puan, dinamika ekonomi global menuntut kebijakan fiskal yang disiplin sekaligus responsif. Oleh karena itu, DPR melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran dan komisi terkait, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026.

“APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Karena itu, pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan transparan, serta membuka ruang koordinasi dengan pemerintah agar setiap kebijakan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62