Poin Penting
- Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga pergeseran rantai pasok dan munculnya pasar negara berkembang.
- Perbankan dan pelaku usaha perlu memperkuat mitigasi risiko, terutama melalui pemanfaatan instrumen penjaminan dan asuransi ekspor untuk ekspansi pasar dan menjaga ketahanan bisnis.
- Digitalisasi mengubah pola transaksi perdagangan internasional, ditandai pergeseran dari LC ke non-LC serta meningkatnya peran Indonesia Eximbank dalam mendukung pembiayaan dan penjaminan ekspor.
Jakarta – Ketidakpastian global yang kian meningkat menuntut perbankan dan pelaku usaha untuk lebih adaptif dalam menyikapi dinamika perdagangan internasional. Mulai dari konflik geopolitik, perubahan kebijakan lintas negara, hingga pergeseran pusat pertumbuhan ekonomi global, seluruhnya menghadirkan risiko baru yang perlu dimitigasi secara cermat.
Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, menyoroti setidaknya tiga tantangan utama dalam perdagangan internasional saat ini.
Tantangan tersebut mencakup volatilitas geopolitik dan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok global yang semakin terdiversifikasi dan tidak lagi bergantung pada satu wilayah, dan menguatnya peran negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru.
Herry menegaskan, di tengah dinamika tersebut, perbankan dan pelaku usaha harus mampu mengelola risiko ketika menjalin kerja sama dengan mitra baru atau melakukan ekspansi ke pasar yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat menjadi krusial untuk mendukung perluasan pasar ekspor sekaligus membuka akses pembiayaan dari perbankan.
Menurutnya, produk penjaminan (guarantee) dan asuransi (insurance) ekspor dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan usaha.
Baca juga: Pesan Purbaya untuk Ketua dan Anggota Dewan Direksi LPEI yang Baru Dilantik
“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujar Herry dalam acara LPEI Export Forum 2025 yang dihadiri 20 perbankan nasional dan asing, dikutip Senin, 12 Januari 2026.
Pergeseran Pembayaran Perdagangan Internasional
Sejalan dengan perubahan lanskap global, metode pembayaran dalam perdagangan internasional juga mengalami pergeseran signifikan.
Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir transaksi perdagangan internasional tidak lagi didominasi oleh Letter of Credit (LC), melainkan beralih ke skema non-LC.
Perubahan ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi digital yang membuat proses transaksi menjadi lebih cepat dan efisien. Digitalisasi turut menggeser metode penagihan konvensional berbasis dokumen fisik menjadi sistem daring.
“Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” bebernya.
Menghadapi dinamika tersebut, Suharyanto mendorong pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah. Indonesia Eximbank, sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia, hadir menawarkan berbagai solusi terintegrasi untuk mendukung ekspor nasional.
Indonesia Eximbank menyediakan produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang melindungi eksportir dari risiko gagal bayar akibat faktor komersial maupun politik dengan indemnity hingga 90 persen, serta Marine Cargo Insurance untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
Selain itu, Indonesia Eximbank juga menawarkan produk Penjaminan Kredit kepada perbankan. Dengan status sovereign, penjaminan tersebut memberikan manfaat perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0–20 persen, sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan bank.
Baca juga: LPEI Cetak Laba Bersih Rp101 Miliar di Semester I-2025, Ini Penopangnya
Indonesia Eximbank juga mendukung eksportir melalui produk guarantee yang mengacu pada berbagai regulasi perdagangan domestik dan internasional, seperti URDG, ISP98, UCP600, KUH Perdata, maupun hukum negara yang disepakati para pihak.
“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










