Poin Penting
- Defisit APBN 2025 melebar mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB, lebih tinggi dari target awal 2,53 persen atau Rp616,2 triliun
- Pelebaran defisit disengaja untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
- Defisit tetap terkendali di bawah 3 persen PDB sesuai standar kehati-hatian fiskal.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2025 sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka defisit tersebut melebar dari target APBN 2025 yang awalnya hanya sebesar 2,53 persen dari PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.
Purbaya menyatakan melebarnya defisit tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menjaga perekonomian domestik. Menurutnya, bisa saja pemerintah membuat defisit APBN 0 persen, dengan cara memotong belanja negara. Namun, hal itu dapat membahayakan perekonomian.
“Sebenarnya kalau saya buat nol defisit juga bisa, saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit,” ujar Purbaya dalam APBN KiTa, Kamis, 8 Januari 2026.
Baca juga: Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Meleset dari Target
Purbaya menegaskan, defisit fiskal tetap di bawah tiga persen dari PDB. Sehingga, perekonomian tetap bertumbuh tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dalam mengelola fiskal negara.
“Walaupun menggelembung, kita pastikan di bawah tiga persen. Ini adalah standar maastricht treaty yang paling ketat. Jadi kita mengacu ke sana terus walaupun keadaan agak menekan kita ya,” imbuhnya.
Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak memotong belanja negara meski pendapatan negara masih jauh dari target. Adapun defisit APBN artinya pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara.
Baca juga: Pemerintah Bisa Tarik Lebih Cepat Surplus BI untuk Pendanaan APBN
Sebagai informasi, pendapatan negara hingga akhir Desember 2025 hanya mencapai Rp2.756,3 triliun atau setara 91,7 persen terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga Desember 2025 sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target 2025 sebesar Rp3.621,3. Hal ini mencerminkan belanja pemerintah terus diarahakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas. (*)
Editor: Galih Pratama










