Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting

  • Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay Mall di Kalimantan Timur.
  • Pembiayaan menggunakan skema syariah MMQ, melibatkan sinergi Bank Mega dan BNI.
  • Pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tumbuh 30,4% yoy menjadi Rp4,20 triliun.

Jakarta – Bank Mega Syariah memperkuat perannya dalam pembiayaan sektor riil melalui penandatanganan akad pembiayaan sindikasi senilai Rp870 miliar dengan PT Pandega Citra Niaga. Pembiayaan ini direalisasikan bersama Bank Mega dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai bagian dari sinergi perbankan untuk mendukung pembiayaan bernilai besar.

Pembiayaan sindikasi tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya dalam rangka refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall. Melalui kerja sama ini, pengembangan sektor properti sekaligus aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur diharapkan terus terdorong secara berkelanjutan.

Akad pembiayaan sindikasi ini menggunakan skema Wa’d/Line Facility dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sejalan dengan prinsip syariah.

Skema tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas pembiayaan sekaligus memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Baca juga: Bank Mega Syariah Genjot Dana Murah Lewat MPC Points

Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, Guritno, menjelaskan bahwa partisipasi Bank Mega Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan pembiayaan investasi jangka menengah hingga panjang.

Ia menilai sektor properti, khususnya proyek dengan konsep mixed-use yang mengintegrasikan fungsi hunian, perkantoran, komersial, hiburan, dan fasilitas publik dalam satu kawasan, masih memiliki prospek yang menjanjikan.

“Pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall, di satu sisi, masih menunjukkan potensi yang baik. Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen mendukung proyek-proyek produktif yang mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Guritno, dikutip, Rabu, 24 Desember 2025.

Lebih lanjut, Guritno menambahkan bahwa skema sindikasi juga mencerminkan sinergi antarlembaga perbankan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan berskala besar, sekaligus menjaga kualitas aset dan manajemen risiko masing-masing bank.

Pembiayaan Korporasi Tumbuh Signifikan

Seiring dengan penguatan pembiayaan korporasi, hingga November 2025 pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat mencapai lebih dari Rp4,20 triliun, tumbuh sekitar 30,4 persen dibandingkan posisi November 2024 sebesar Rp3,22 triliun.

Baca juga: Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tumbuh 9 Persen, Tembus Rp324 M per Oktober 2025

Capaian tersebut berkontribusi lebih dari 43 persen terhadap total pembiayaan Bank Mega Syariah yang mencapai Rp9,57 triliun, dengan total pembiayaan tumbuh lebih dari 28 persen secara tahunan.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat pembiayaan korporasi dan investasi dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, serta pemilihan sektor-sektor yang memiliki fundamental kuat. Kami optimistis kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Guritno. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Netizen +62