Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting

  • Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar.
  • IAI catat pencapaian strategis: tuan rumah IFAC 2025, terbitkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK).
  • Agenda 2026: konsolidasi internal, Presidensi AFA, penguatan talenta muda, dan kompetensi digital.

Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, profesi akuntan menjalankan peran penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan publik. Maka akuntan harus menjaga kredibilitas sistem pelaporan keuangan, memperkuat tata kelola, dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ardan Adiperdana, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) IAI ke-68, Selasa, 23 Desember 2025.

“Kepercayaan adalah fondasi utama perekonomian. Di situlah peran akuntan menjadi krusial, bukan hanya sebagai penyusun laporan, tetapi sebagai penjaga integritas, kualitas informasi, dan tata kelola yang sehat,” tegas Ardan.

Baca juga: Meski Ada Bencana, Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen di Akhir 2025

Pencapaian Strategis IAI 2023–2025

Ardan menambahkan, dalam periode 2023–2025, IAI menorehkan sejumlah pencapaian strategis di tingkat nasional maupun global. Salah satunya adalah keberhasilan IAI menjadi tuan rumah IFAC Connect Asia Pacific 2025 di Jakarta, yang menegaskan pengakuan internasional terhadap kepemimpinan profesi akuntan Indonesia dalam isu tata kelola, pelaporan keuangan, dan keberlanjutan.

IAI juga mencatatkan pencapaian historis lewat penerbitan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards. Standar ini menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas, konsistensi, dan kredibilitas pelaporan ESG di Indonesia, selaran kebutuhan investor dan pasar global.

SPK ini melengkapi kiprah IAI yang selama lebih dari 52 tahun telah menyusun dan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan oleh hampir seluruh entitas bisnis di Indonesia.
Selanjutnya, dari sisi regulasi, IAI melihat terbitnya PP Nomor 43 Tahun 2025 dan POJK Nomor 18 Tahun 2025 sebagai penguatan kompetensi akuntan profesional dalam sistem pelaporan nasional yang transparan dan andal.

“Regulasi yang kuat harus ditopang oleh profesi yang kompeten. PP 43 dan POJK 18 memperjelas bahwa kualitas laporan keuangan harus ditopang oleh kompetensi akuntansi dan integritas, yang tentunya hanya bisa dilakukan oleh profesi akuntan yang berkualitas,” jelasnya.

Baca juga: IAI dan IFAC Tegaskan Peran Strategis Akuntan Jaga Stabilitas Ekonomi

Sementara dari sisi internal organisasi, IAI berhasil melakukan konsolidasi laporan keuangan dan perpajakan antara IAI Pusat dan Wilayah. Ini disebut sebagai langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keseragaman tata kelola organisasi.

IAI terus mendorong penguatan kapasitas dan regenerasi profesi, melalui pengembangan talenta muda serta penyelenggaraan forum-forum strategis nasional yang membahas isu keberlanjutan, risiko iklim, dan ESG dari perspektif ekonomi dan bisnis.

Agenda Strategis 2026

Tahun depan, IAI menyiapkan langkah strategis untuk memasuki fase konsolidasi dan perluasan peran regional. Kongres ke-15 IAI yang akan digelar Desember 2026 di Jakarta digagas sebagai forum strategis untuk menetapkan arah kebijakan profesi dan organisasi ke depan.

IAI juga mengemban Presidensi ASEAN Federation of Accountants (AFA) periode 2026–2027, memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong harmonisasi standar, pengembangan kapasitas, dan kolaborasi profesi akuntan di kawasan ASEAN.

Baca juga: BI Optimistis Ekonomi RI 2026 Tembus 5,7 Persen

Perluasan sertifikasi Internal Control over Financial Reporting (ICoFR), pendalaman kolaborasi dengan regulator dan pelaku industri, serta penguatan pendidikan profesional dan kompetensi digital untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi dan keuangan juga menjadi agenda strategis IAI pada 2026.

“Ke depan, akuntan tidak cukup hanya andal secara teknis. Mereka harus memahami risiko, keberlanjutan, dan dinamika bisnis agar dapat memberi nilai tambah nyata bagi perekonomian,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62