Kredit ‘Nganggur’ Kian Tinggi, OJK Optimistis Ekonomi Domestik Membaik

Kredit ‘Nganggur’ Kian Tinggi, OJK Optimistis Ekonomi Domestik Membaik

Poin Penting

  • Undisbursed loan per November 2025 masih tinggi Rp2.509,4 triliun atau 23,18% dari plafon kredit
  • OJK menilai kondisi ini membuka peluang peningkatan pencairan kredit seiring membaiknya ekonomi dan kepercayaan usaha
  • Indikator ekonomi menguat, didukung PMI manufaktur ekspansif dan indeks keyakinan konsumen tetap optimistis.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingginya kredit yang belum dicairkan alias undisbursed loan menjadi indikasi bahwa kondisi perekonomian domestik ke depan berpotensi membaik. Hal ini seiring dengan penyesuaian strategi perbankan yang diharapkan dapat menurunkan porsi kredit ‘nganggur’ tersebut.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 masih tercatat besar, yaitu mencapai Rp2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan undisbursed loan yang tetap tinggi menunjukkan masih adanya kelonggaran tarik kredit pada masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha.

Baca juga: OJK Periksa Seluruh BPD usai Kasus Peretasan BI Fast

Dian menyebut, dengan adanya komitmen kredit/pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit pada masa mendatang, sehingga dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat danmendorong pertumbuhan sektor riil.

“Pertumbuhan undisbursed loan diperkirakan akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis bank. Dengan posisi ini, sektor perbankan nasional dinilai tetap memiliki ruang untuk mendukung pembiayaan produktif, selama disertai dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan arah kebijakan ekonomi ke depan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 22 Desember 2025.

Dukungan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Lebih lanjut, OJK menilai pemulihan sejumlah sektor ekonomi, ditambah dukungan optimal dari kebijakan fiskal dan moneter, akan meningkatkan efek pengganda terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha.

“Beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah/investasi swasta,” ungkapnya.

Baca juga: BI Perpanjang Keringanan Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2026

Selanjutnya, PMI Manufaktur Indonesia posisi November 2025 berekspansi sebesar 53,50 atau membaik dibandingkan Oktober 2025 sebesar 51,20, mengidentifikasikan telah terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang jika tetap berlanjut, maka pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 masih dapat tumbuh meningkat sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan.

Sejalan dengan hal tersebut, prospek perekonomian semakin membaik tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen November 2025 yang tetap berada di zona optimis sebesar 124,03, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang di level 121,22.

“OJK secara aktif senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait berbagai kebijakan dalam rangka melakukan monitoring dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Dian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62