Poin Penting
- RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat pejabat dan pengangkatan lima nama baru.
- Remunerasi 2025 bagi dewan komisaris ditetapkan sama dengan 2024 atau naik maksimal 5 persen, dengan kewenangan penetapan gaji direksi diberikan kepada dewan komisaris.
- Penjaminan aset Perseroan disetujui untuk memperoleh fasilitas pinjaman hingga 12 bulan ke depan guna mendukung pendanaan dan kinerja usaha.
Jakarta – PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat, 19 Desember 2025. Salah satu agenda yang disetujui dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan.
Dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri empat anggota direksi dan dewan komisaris, serta mengangkat lima nama baru untuk mengisi posisi tersebut.
Adapun empat anggota direksi yang mengundurkan diri yakni Suriawati Tamin selaku Direktur Keuangan, Daniel Gunawan selaku Direktur Operasional, Priscilla Vikananda selaku Komisaris, serta Sidik Permana Ramadan selaku Komisaris Independen.
Baca juga: RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya
Dengan demikian, susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan setelah RUPSLB adalah Dionysius Tjokro sebagai Direktur Utama, Axel Tobias Joel sebagai Direktur, Karnadi Margaka sebagai Komisaris Utama, Adi Sulaiman sebagai Komisaris, dan Purwan Habibie Siswanto sebagai Komisaris Independen.
Penetapan Remunerasi dan Penjaminan Aset
Selain perubahan manajemen, RUPSLB juga menyetujui penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.
Besaran remunerasi tersebut ditetapkan sama dengan tahun buku 2024 atau, apabila terdapat kenaikan, tidak melebihi 5 persen dari jumlah tahun 2024.
Melalui keputusan tersebut, Perseroan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan.
Baca juga: IHSG Ditutup Naik 0,74 Persen, Saham TMPO hingga GPSO jadi Top Gainers
RUPSLB juga menyetujui usulan penjaminan aset Perseroan dengan nilai lebih dari satu per dua bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan.
Persetujuan ini diberikan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya dengan jangka waktu 12 bulan ke depan, guna mendukung pendanaan kegiatan usaha serta mencapai kinerja usaha yang optimal. (*)
Editor: Yulian Saputra










