CPI Terapkan Standar 9 JETP untuk Transisi Energi Berkeadilan di Maluku

CPI Terapkan Standar 9 JETP untuk Transisi Energi Berkeadilan di Maluku

Poin Penting

  • Standar 9 JETP di Maluku dorong energi terbarukan dan ekonomi lokal
  • Pendapatan nelayan Pasir Putih naik signifikan dari Rp43 juta ke Rp368 juta
  • Pekerja diesel di Air Buaya siap beralih ke energi terbarukan

Jakarta – Climate Policy Initiative (CPI) meluncurkan laporan terbaru berjudul “Operationalizing JETP Just Transition Standard 9 in Maluku”, sebagai bagian dari Laporan Tematik Transisi Berkeadilan JETP.

JETP sendiri merupakan singkatan dari Just Energy Transition Partnership. Standar 9 JETP mengacu kepada Kerangka Transisi Berkeadilan Indonesia, fokus pada Diversifikasi & Transformasi Ekonomi, bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Studi ini berfokus pada Desa Air Buaya dan Pasir Putih di Maluku, dua lokasi yang termasuk dalam program nasional de-dieselisasi Indonesia.

Laporan itu menyajikan pendekatan operasional yang memastikan pengembangan energi terbarukan berjalan seiring dengan peningkatan mata pencaharian, penguatan ekonomi lokal, serta pencapaian pembangunan yang inklusif.

Baca juga: JETOUR Perkuat Layanan Purnajual di Indonesia

Menurut Tiza Mafira, Direktur CPI Indonesia, Transisi energi Indonesia hanya akan berhasil jika memberikan keuntungan ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Temuan kami di Maluku menunjukkan bahwa energi terbarukan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga jalur menuju penguatan ekonomi lokal dan mata pencaharian yang lebih tangguh,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 19 Desember 2025.

Temuan di Air Buaya dan Pasir Putih

Di Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, terdapat 18 pekerja pembangkit diesel yang berisiko kehilangan pekerjaan. Namun sebagian besar dari mereka menunjukkan kesiapan untuk meningkatkan keterampilan dan beralih ke peran di sektor energi terbarukan.

Sementara itu, di Desa Pasir Putih, Kabupaten Buru Selatan, kapasitas produksi es yang terbatas dan pasokan listrik yang tidak stabil menghambat produktivitas sektor perikanan tuna. Mengganti tenaga diesel dengan sistem rantai dingin berbasis energi terbarukan berpotensi signifikan meningkatkan pendapatan harian nelayan aktif dari Rp43 juta menjadi Rp368 juta

Secara keseluruhan, total pendapatan tahunan sebesar Rp53 miliar jauh melampaui biaya transisi sebesar Rp10 miliar. Hal ini, tambah Tiza, menunjukkan kalau Standar 9 menuntun kita untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat transisi.

Baca juga: Fresh Graduate Berpeluang Ikut CPNS 2026, Ini Penjelasan Menpan RB

“Melalui penyelarasan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan penerapan energi terbarukan, serta mobilisasi pembiayaan bertahap untuk infrastruktur produktif, kita dapat memastikan bahwa masyarakat tidak hanya beradaptasi tetapi juga berkembang selama proses transisi,” tutup Tiza. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62