Poin Penting
- RUPSLB CSIS terkait penambahan modal ke entitas anak belum disetujui karena kuorum pemegang saham independen tidak terpenuhi
- Rights issue tetap difokuskan untuk meningkatkan kepemilikan atas PT Bogorindo Cemerlang dan pengembangan kawasan industri Cikembar
- RUPSLB menyetujui perubahan AD dan susunan pengurus, dengan penambahan kegiatan usaha sebagai holding hingga pengangkatan A. Rahim Diar sebagai Komisaris Independen.
Jakarta – PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (IDX: CSIS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring melalui eASY.KSEI, Jumat, 19 Desember 2025.
Rapat tersebut membahas langkah strategis perseroan dalam penguatan struktur usaha, arah pengembangan aset, serta tata kelola perusahaan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
RUPSLB CSIS membahas tiga agenda utama, mulai dari rencana penambahan modal kepada entitas anak, perubahan kegiatan usaha, hingga perubahan susunan pengurus Perseroan.
Pada agenda pertama, rapat belum dapat mengambil keputusan terkait persetujuan rencana penambahan modal disetor kepada PT Bogorindo Cemerlang, entitas anak Perseroan yang saat ini dimiliki sebesar 52,5 persen.
Hal tersebut disebabkan belum terpenuhinya kuorum kehadiran pemegang saham independen, yakni minimal 50 persen dari saham yang dimiliki pemegang saham independen.
Baca juga: RUPSLB Timah Angkat Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM
Manajemen CSIS menegaskan, belum disetujuinya agenda tersebut tidak berdampak terhadap keberlangsungan maupun jadwal pelaksanaan rights issue perseroan.
Melalui rights issue tersebut, CSIS berencana meningkatkan kepemilikan atas PT Bogorindo Cemerlang yang memiliki aset-aset utama Perseroan di Sentul, Cikembar, serta Tenjojaya Sukabumi.
Langkah tersebut dinilai strategis dalam meningkatkan nilai aset dan potensi imbal hasil jangka panjang bagi pemegang saham.
Dana hasil rights issue tetap akan difokuskan untuk pengembangan kawasan industri Cikembar, khususnya pembangunan infrastruktur utama guna meningkatkan daya saing dan nilai kawasan.
Pengembangan ini sejalan dengan dukungan pemerintah terhadap sektor kawasan industri, termasuk pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Bocimi serta rencana percepatan ruas Jagorawi–Pelabuhan Ratu, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik kawasan bagi calon tenant industri.
“Seiring belum terpenuhinya kuorum pada agenda pertama, Perseroan akan kembali menyelenggarakan RUPSLB sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari sejak pelaksanaan RUPSLB ini,” ujar perwakilan Manajemen CSIS, Jumat, 19 Desember 2025.
Pada agenda kedua, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dengan menambahkan aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen.
Baca juga: RUPSLB Wijaya Karya (WIKA) Setujui 3 Agenda Strategis, Ini Rinciannya
Perubahan ini menegaskan posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti yang berperan dalam pengelolaan, pengawasan, serta pemberian dukungan strategis kepada entitas anak, guna menciptakan sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, pada agenda ketiga, RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan mengangkat Drs. A. Rahim Diar, MM sebagai Komisaris Independen.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan independen serta mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Dengan struktur grup yang semakin terarah serta fokus pada pengembangan kawasan industri, perseroan optimistis dapat menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. (*) Ayu Utami










