Poin Penting
- Hingga kuartal III 2025, SMBR mencatat volume penjualan 1,87 juta ton (+21 persen yoy), pendapatan Rp1,78 triliun (+27 persen yoy), dan laba bersih Rp146,31 miliar melesat 311 persen
- RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar, perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, relokasi kedudukan ke OKU Sumsel
- Intensitas emisi karbon berhasil ditekan, pemanfaatan AFR naik 22 persen, dan strategi cost leadership serta operational excellence.
Jakarta – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menunjukkan kinerja solid hingga kuartal III 2025. Anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini berhasil membukukan pertumbuhan penjualan, pendapatan, hingga laba yang signifikan.
Per September 2025, SMBR mencatatkan volume penjualan semen sekitar 1,87 juta ton, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,54 juta ton.
Kenaikan volume tersebut mendorong pendapatan perseroan menjadi Rp1,78 triliun, atau meningkat 27 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya Rp1,41 triliun.
Dari sisi profitabilitas, lonjakan kinerja terlihat lebih tajam. Laba bersih SMBR mencapai Rp146,31 miliar, melonjak 311 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, EBITDA tercatat sebesar Rp383,53 miliar, tumbuh 46 persen dibandingkan kuartal III 2024 sebesar Rp262,15 miliar.
Capaian ini memperkuat struktur laba sekaligus menjaga arus kas perseroan di tengah tekanan biaya dan kompetisi industri.
Baca juga: PJHB Bangun Armada Kapal Pertama Lewat Dana IPO, Target Laba Naik 50 Persen
Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, menegaskan bahwa kinerja positif tersebut tidak terlepas dari penguatan fondasi tata kelola perusahaan. Hal itu juga sejalan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (18/12), yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
“Seluruh keputusan yang disetujui dalam RUPSLB ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) Perseroan senantiasa sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pemegang saham. Ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan kinerja dan transformasi bisnis Perseroan ke depan,” ujar Suherman.
Selain aspek kinerja keuangan, SMBR juga mencatatkan kemajuan pada agenda keberlanjutan. Hingga Kuartal III 2025, intensitas emisi karbon berhasil ditekan menjadi 562,92 kgCO₂/ton CEM eq, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 564,90 kgCO₂/ton CEM eq. Indeks faktor terak semen PCC turut menurun menjadi 58,22 persen dari 59,74 persen.
Pemanfaatan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) juga terus ditingkatkan, dengan realisasi mencapai 120.989 ton atau naik 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 99.219 ton.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi biaya sekaligus komitmen Perseroan terhadap pengurangan emisi karbon.
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, menyampaikan bahwa capaian kinerja hingga kuartal III 2025 merupakan buah dari konsistensi perseroan dalam menjalankan strategi cost leadership dan operational excellence secara menyeluruh.
“Pertumbuhan kinerja ini merupakan dampak dari penerapan operational excellence di berbagai lini, mulai dari optimalisasi cost to serve, perolehan tarif logistik yang lebih efisien, pengendalian dan penurunan faktor terak, hingga peningkatan pemanfaatan bahan bakar dan bahan baku alternatif serta sinergi dengan SIG selaku induk usaha,” pungkas Hari.
Baca juga: Hankook Tire Bukukan Rekor Baru di Kuartal III 2025, Laba Tumbuh 10,4 Persen
Hasil RUPSLB
RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk serta perubahan tempat kedudukan Perseroan yang kini berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026, termasuk dengan perubahannya. (*)










