Komitmen Tata Kelola Layanan Informasi Publik, SIG Raih Predikat Informatif

Komitmen Tata Kelola Layanan Informasi Publik, SIG Raih Predikat Informatif

Poin Penting

  • SIG meraih Predikat Informatif 2025 dari KIP dengan skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 75,57.
  • Keterbukaan informasi publik menjadi komitmen utama SIG, sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
  • Berbagai inisiatif dilakukan SIG untuk meningkatkan layanan informasi publik, termasuk forum edukasi, penguatan PPID, dan pengembangan aplikasi ePPID.

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmen perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.  

”SIG menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” ujarnya, dikutip Kamis, 18 Desember 2025.

Baca juga: Tingkatkan Manajemen Risiko, MSIG Indonesia Kenalkan Layanan Drone Survey

Ia menjelaskan, upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking.

Selain itu, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG, peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web perusahaan, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

Raih Predikat Informatif dari KIP

Atas komitmen terhadap tata kelola layanan informasi publik, SIG diganjar prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025. 

Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Kabanaran

Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024. 

”Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62