Kemenkeu Kucurkan Rp4 Miliar ke 52 Pemda Terdampak Bencana Sumatra

Kemenkeu Kucurkan Rp4 Miliar ke 52 Pemda Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Kemenkeu menyalurkan bantuan Rp4 miliar dari APBN ke 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
  • Pemerintah menyiapkan skema transfer tanpa syarat salur bagi daerah terdampak guna meringankan beban administrasi saat kondisi darurat.
  • Infrastruktur daerah yang dibiayai pinjaman PEN akan di-assessment; hasilnya menjadi dasar restrukturisasi, simplifikasi, atau pemulihan penuh sesuai tingkat kerusakan.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Hingga saat ini, bantuan sebesar Rp4 miliar telah disalurkan kepada daerah yang terdampak.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, alokasi bantuan tersebut telah disampaikan kepada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Yang pertama adalah kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah (pemda) telah disampaikan, 52 kabupaten/kota, Rp4 miliar di 3 provinsi telah disalurkan. Dan ini sudah disalurkan dari APBN,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/12).

Baca juga: Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Kemenkeu juga menyiapkan skema khusus penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur bagi wilayah yang terdampak bencana. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban administrasi pemerintah daerah yang tengah menghadapi situasi darurat.

“Kita pahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan, karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis,” kata Suahasil.

Menurutnya, kebijakan ini difokuskan pada tahap tanggap darurat, sembari menunggu perkembangan situasi ke depan.

Selain bantuan langsung, pemerintah juga menaruh perhatian pada daerah-daerah yang sebelumnya memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Sumatra Dilanda Bencana, Ekonomi RI 2025 Diproyeksi Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

“Kita akan melakukan assessment terhadap infrastruktur tersebut kalau terkena bencana alam, sampai seberapa jauh masih bisa digunakan,” jelas Suahasil.

Ia menjelaskan, jika infrastruktur masih layak pakai, pemerintah akan mempertimbangkan restrukturisasi pinjaman. Namun, jika kerusakannya parah, opsi simplifikasi hingga pemulihan penuh akan disiapkan.

Langkah ini, kata Suahasil, membutuhkan tata kelola yang cermat, khususnya untuk memastikan tingkat kerusakan infrastruktur yang didanai pinjaman PEN melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62