Danantara Jamin Tak Ada PHK di Tengah Proses Merger BUMN

Danantara Jamin Tak Ada PHK di Tengah Proses Merger BUMN

Poin Penting

  • Danantara Indonesia menegaskan proses merger dan restrukturisasi BUMN tidak disertai PHK, melainkan melalui realokasi SDM dan skema efisiensi lain.
  • Konsolidasi dilakukan dari 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250-an BUMN beserta anak usahanya demi meningkatkan efisiensi dan daya saing.
  • Proses yang semula ditargetkan rampung 2027 dipercepat menjadi 2026, dengan fokus efisiensi struktur, termasuk pengurangan layer organisasi serta BOC dan BOD.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan konsolidasi bisnis terhadap 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250-an perusahaan BUMN berserta anak cucunya.

“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” ujar Bhimo dinukil Antara, Senin, 15 Desember 2025.

Baca juga : Danantara Salurkan Rp72 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra

Saat ini, kata Bhimo, Danantara Indonesia tengah mempercepat proses konsolidasi bisnis perusahaan-perusahaan BUMN dari yang awalnya ditargetkan selesai pada 2027, dan dipercepat dengan target selesai pada 2026.

“Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026. Jadi, tiap kami di Danantara juga percaya bahwa, bukannya kita push semuanya ya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, proyek manajemen-nya juga tiap hari kita pelototin,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, lanjut Bhimo, melalui proses restructuring di perusahaan-perusahaan BUMN, maka akan banyak yang dapat di saving tidak hanya mencakup pengurangan jumlah Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD).

Baca juga : Komisi XI Soroti Proyek Kampung Haji dan WtE sebagai Langkah Strategis Danantara

“Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting. Dan ketika layer-nya cukup banyak, karena dia harus mendapatkan margin, karena semuanya harus armslang, kita bayangkan minimal katakan 7 persen, 15 persen, kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif, karena tidak efisien compare to other players,” pungkasnya. (*)

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar BUMN yang akan merger: 

1. Pelindo – Pelni – ASDP
2. KAI – INKA
3. PTPN – Perhutani
4. Holding RS BUMN – Bio Farma
5. Tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan, yakni :

  • PT Waskita Karya Tbk digabung dengan PT Hutama Karya alias HK.
  • PT Nindya Karya digabung dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk
  • PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) digabung dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62