Poin Penting
- Kemenkeu menggelontorkan Rp45 miliar untuk pengembangan sistem IT Bea Cukai, termasuk pemindai kontainer X-Ray dengan fitur RPM serta inovasi digital SSR-Mobile dan Trade AI
- Uji awal pemindaian 145 PIB menghasilkan tambahan penerimaan Rp1,2 miliar, menunjukkan potensi besar efisiensi dan peningkatan pendapatan negara dari digitalisasi pengawasan
- Transformasi digital kepabeanan dipercepat guna memperkuat keamanan, transparansi, deteksi dini pelanggaran impor-ekspor, serta analisis risiko otomatis melalui AI.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menginvestasikan Rp45 miliar untuk pengembangan sistem informasi dan teknologi (Information and Technology/IT) dalam pelayanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Untuk pengembangan lebih dalam lagi, supaya lebih canggih di seluruh Indonesia, kita perkirakan kita perlu investasi sekitar Rp45 miliar untuk mengembangkan sistem IT-nya,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 12 Desember 2025.
Purbaya menyatakan sudah memeriksa 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB) menggunakan alat pemindai peti kemas. Dari pengecekan tersebut, negara mengantongi tambahan pendapatan sebesar Rp1,2 miliar.
“Ketika kita coba cek lagi di lapangan segala macam, kita dapat Rp1,2 miliar tambahan. Jadi lumayan itu. Tapi saya pikir sih masih terlalu kecil. Tapi nggak apa-apa. Paling enggak first run sudah menghasilkan income yang clear seperti itu. Jadi ya kelihatannya proyek ini akan menguntungkan saya ke depan, kalau semakin lama semakin canggih harusnya semakin besar keuntungannya,” ungkapnya.
Baca juga: Bea Cukai Hadirkan Pemindai Kontainer AI, Purbaya: Sekarang Penyelundup Deg-degan
Pengembangan IT ini dilakukan seiring dengan diluncurkannya alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) serta mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang.
Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.
Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas. Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan.
Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
“Transformasi digital di Kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” kata Purbaya.
Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). SSR- Mobile dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.
Baca juga: Tingkatkan Layanan, Bea Cukai Luncurkan Website dengan Wajah Baru
Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis.
Bea Cukai juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor.
Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, verifikasi dokumen. Nantinya, seluruh fungsi ini akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan. (*)
Editor: Galih Pratama










