Poin Penting
- Industri asuransi tetap tangguh dengan total aset Rp1.181,21 triliun per September 2025, didukung digitalisasi, literasi, dan kelas menengah yang tumbuh.
- Regulasi baru dan penguatan perlindungan konsumen seperti co-payment, Dewan Penasihat Medis, POJK 23/2023, dan Lembaga Penjaminan Polis dipersiapkan untuk 2026–2028.
- Peran masyarakat dan sinergi pemerintah-industri-media krusial untuk membangun persepsi positif dan stabilitas finansial keluarga.
Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri asuransi masih menunjukkan prospek positif. Hal ini di dukung digitalisasi, peningkatan literasi, dan tumbuhnya kelas menengah.
Industri ini pun mencatat kinerja solid dengan total aset mencapai Rp1.181,21 triliun per September 2025, atau naik 3,39 persen secara tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepatuhan, Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf mengungkapkan,sektor asuransi tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ia membeberkan, hingga September 2025 saja, total pendapatan premi industri tercatat sebesar Rp132,85 triliun, dengan sektor asuransi jiwa masih mengalami kontraksi 2,06 persen secara tahunan.
Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa Tembus Rp110,44 Triliun di Kuartal III 2025
Kinerja positif ini, sebut dia, akan berlanjut pada 2026. Bahkan, industri asuransi tak hanya menunjukkan ketahanan, tetapi juga bersiap menjalankan berbagai regulasi baru, seperti skema co-payment, pembentukan Dewan Penasihat Medis (DPM), penguatan underwriting berbasis risiko, serta percepatan digitalisasi layanan.
Kewajiban pemenuhan ekuitas minimum sesuai POJK 23/2023 juga menjadi langkah penting untuk memperkuat permodalan dan perlindungan pemegang polis.
Selain itu, hadirnya kebijakan Lembaga Penjaminan Polis (LPP) yang akan berlaku pada 2028 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen.
“Seluruh kebijakan ini diharapkan membentuk industri yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya
Tak terkecuali bagi Allianz Life Indonesia, yang mencatat pendapatan premi total sebesar Rp15,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Hasinah menegaskan, ketahanan industri asuransi tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada persepsi masyarakat.
“Karena itu, sinergi antara pemerintah, industri, dan media sangat penting untuk membangun narasi positif mengenai peran asuransi bagi stabilitas finansial keluarga,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










