Matinya Meritokrasi Dinilai Picu Korupsi dan Inkompetensi

Matinya Meritokrasi Dinilai Picu Korupsi dan Inkompetensi

Poin Penting

  • Ketiadaan meritokrasi disebut menggerus kualitas kepemimpinan, karena jabatan berpotensi menjadi komoditas, bukan hasil kompetensi.
  • Rasionalitas kebijakan publik terancam, ditandai munculnya keputusan yang dinilai berisiko terhadap ekonomi dan likuiditas nasional.
  • Matinya meritokrasi melemahkan demokrasi substantif, membuka ruang dominasi oligarki serta menurunkan akuntabilitas pejabat publik

Jakarta – Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, menyoroti melemahnya sistem meritokrasi dalam pemilihan menteri maupun pimpinan lembaga pemerintahan lainnya.

Berdasarkan Biro Riset Infobank, Eko menegaskan, absennya sistem meritokrasi berpotensi memicu sejumlah dampak signifikan terhadap rasionalitas kelembagaan. 

“Contohnya adalah yang sekarang ramai adalah dana hasil ekspor. Ini mengerikan karena likuiditas akan berubah dari sektor swasta yang bisa mengandung sistem ini. Setelah saya selidiki ide siapa ini, ternyata hanya kajian publik, tidak lagi kajian finansial dan ini menurut saya akan berbahaya untuk itu,” ujar Eko saat memberikan sambutan dalam acara Top 100 CEO and The Future Leaders Forum 2025, di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Baca juga: Terlalu! Bank Non Himbara Dilarang Kelola DHE, Langkah Mundur Tata Kelola Ekonomi Indonesia

Eko menambahkan bahwa sistem meritokrasi sejatinya bukan sekedar prinsip dalam rekrutmen pemimpin kelembagaan, melainkan menjadi jantung dari rasionalitas institusi. 

Tanpa meritokrasi, jabatan hanya menjadi komiditas dan dapat memicu korupsi secara sistematis, serta menciptakan inefisiensi ekonomi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai berbahaya bagi keberlanjutan tata kelola negara.

Dampak terhadap Penanganan Bencana dan Demokrasi

Menurutnya, dampak ketiadaan meritokrasi juga tecermin dalam penanganan krisis banjir di Sumatra. Ia menilai respons pemerintah yang terlihat gagap mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan ketidakresponsifan pejabat.

“Kalau di luar negeri BP ada masalah, perusahaan lingkungan dituntut sampai luar biasa. Sekarang satu pun tidak ada yang berani clash action atas kejadian oleh 12 perusahaan tambang. Ini bukan bencana alam, tapi ini adalah bencana iklim dan kemanusiaan,” imbuhnya.

Baca juga: Pengamat Kritik WNA Jadi Direksi BUMN, Dinilai Langgar UU BUMN

Eko juga menyinggung munculnya oligarki kekuasaan dan melemahnya demokrasi substantif. Tanpa meritokrasi, demokrasi hanya menjadi ritual pemilihan, sementara substansi kekuasaan dikuasai kelompok tertentu.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi bukan semata persoalan keadilan, melainkan berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup sistem bernegara dan berinstitusi.

“Saya berharap Infobank dengan biro risetnya ingin memberikan stampel kepada bankir-bankir CEO-CEO yang kita anggap punya karier tidak drop-dropan itu menjadi sesuatu yang akan mengisi kancah perbankan Indonesia dan korporasi di Indonesia,” tutup Eko. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62