Efek Dana Pemerintah di Himbara Tak Bisa Instan Dorong Kredit, Ini Penjelasan Ekonom

Efek Dana Pemerintah di Himbara Tak Bisa Instan Dorong Kredit, Ini Penjelasan Ekonom

Jakarta – Injeksi dana Rp200 triliun dari pemerintah ke himpunan bank milik negara (Himbara) menjadi faktor yang langsung mengerek likuiditas industri perbankan. Lonjakan Dana Pihak Ketiga (DPK) pun terjadi seketika, memberi ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan kredit.

Namun, melimpahnya likuiditas tak menjamin percepatan kredit akan terjadi secara instan. Ada jeda waktu yang harus dilalui, dan di sinilah dinamika ekonomi memainkan peran kunci.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa lonjakan likuiditas merupakan dampak yang paling cepat terlihat dari kebijakan penempatan dana tersebut.

“Likuiditas perbankan langsung naik, pertumbuhan DPK langsung naik dari yang awalnya single digit menjadi double digit,” ujarnya saat ditemui usai acara 2026 Economic Outlook di Jakarta, Kamis (4/12).

Baca juga: Mirae Asset Optimistis Kredit Bank Tumbuh 11 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Menurut Josua, time lag antara peningkatan likuiditas dan pertumbuhan kredit sangat bergantung pada seberapa cepat pemerintah merealisasikan belanja dan mendorong investasi. Ia menekankan bahwa penyaluran kredit tidak mungkin bergerak tanpa adanya permintaan yang ikut meningkat.

“Kalau likuiditas meningkat tapi permintaan kreditnya belum tumbuh, tentu tidak akan terjadi pertumbuhan kredit,” jelasnya.

Dengan kata lain, percepatan kredit akan mengikuti ritme aktivitas ekonomi, bukan hanya suplai dana dari sisi perbankan.

Segmen UMKM dipandang akan menjadi penopang penting dalam fase pemulihan ini. Sepanjang tahun berjalan, kredit UMKM masih menunjukkan kinerja yang kurang memuaskan sehingga basis pertumbuhannya relatif rendah.

Situasi ini justru berpotensi menghasilkan akselerasi signifikan pada tahun depan, apalagi setelah regulator merilis POJK 45 yang memperkuat mandat pembiayaan UMKM bagi perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Baca juga: Bos OJK Beberkan Alasan Terbitkan POJK UMKM dan POJK Bank Syariah di 2025

“Secara teknikal, tahun depan akan lebih positif bagi kredit UMKM,” tegas Josua.

Menurutnya, industri perbankan kini berada pada posisi yang lebih siap untuk menyalurkan kredit, namun tetap menunggu sinyal kuat dari arah pertumbuhan ekonomi.

“Kalau ekonomi pulih, ekonomi membaik, tentu dengan sendirinya perbankan itu akan melihat peluang-peluang bisnis dan prospek kredit,” imbuh Josua. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62