AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

Poin Penting

  • AAUI masih mendata potensi klaim terkait bencana banjir Sumatra dan belum dapat menyampaikan estimasi angka resmi.
  • Klaim diprediksi muncul dari polis properti, kendaraan, dan komersial, tergantung proteksi banjir serta jenis pertanggungan.
  • AAUI mengimbau industri asuransi untuk mempercepat respons klaim, memperkuat komunikasi dengan pemegang polis, dan meningkatkan edukasi risiko banjir.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra.

“Kami turut berbelasungkawa atas korban jiwa maupun kerusakan yang terjadi, dan berharap proses pemulihan dapat berlangsung dengan cepat dan efektif,” kata Ketua Umum AAUI, Budi Herawan kepada Infobanknews, dikutip, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca juga: GEGI Ungkap Puluhan Klaim Kerusakan Rumah dan Kendaraan Imbas Banjir Sumatra

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa terkait potensi klaim, industri asuransi saat ini masih melakukan pendataan serta penilaian eksposur melalui mekanisme perusahaan dan adjuster.

“Oleh karena itu, AAUI belum dapat menyampaikan estimasi angka resmi, namun kami memproyeksikan bahwa klaim properti, kendaraan bermotor, serta polis komersial akan muncul terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki proteksi banjir dalam polisnya,” imbuhnya.

Skema Perlindungan Asuransi Beragam

Selain itu, perlu dipahami bahwa perlindungan asuransi di Indonesia mencakup beberapa skema, termasuk polis yang menjamin barang dan aset milik negara melalui program asuransi aset negara, serta polis komersial untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Sehingga, besaran klaim sangat bergantung pada jenis pertanggungan, batas proteksi banjir dalam polis, serta sebaran kepesertaan asuransi di setiap wilayah.

Baca juga: Nasabah Terdampak Banjir Bisa Dapat Keringanan, Ini Langkah Kredivo

Imbauan AAUI kepada Industri Asuransi

Dalam merespons situasi tersebut, AAUI mengimbau pelaku industri asuransi umum untuk:

  1. Melakukan respons klaim secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan polis, khususnya bagi pemegang polis yang terdampak
  2. Menguatkan komunikasi dengan pemegang polis mengenai prosedur klaim dan layanan pendampingan lapangan
  3. Berkoordinasi dengan regulator dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses verifikasi dan penyelesaian klaim, termasuk untuk skema aset negara
  4. Memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan risiko banjir, baik untuk rumah tinggal, kendaraan, usaha, maupun aset pemerintahan sebagai bagian mitigasi keuangan bencana.

“AAUI terus memantau perkembangan industri dan akan menyampaikan pembaruan apabila terdapat perkembangan material terkait data klaim,” tutup Budi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62