BPDP Kemenkeu Genjot Peremajaan 5.000 Hektare Perkebunan Kakao Nasional

BPDP Kemenkeu Genjot Peremajaan 5.000 Hektare Perkebunan Kakao Nasional

Poin Penting

  • BPDP Kemenkeu target peremajaan 5.000 ha kakao nasional pada 2026, fokus di Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta.
  • Peremajaan menyesuaikan ketersediaan bibit, regulasi, dan legalitas lahan, serta kesiapan petani mengikuti program sukarela.
  • Perkebunan kakao Indonesia luas 1,3 juta ha dengan produksi 180–200 ribu ton per tahun, menyumbang pajak dan bea keluar signifikan bagi APBN

Bali – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan menargetkan peremajaan 5.000 hektare perkebunan kakao secara nasional pada 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao Indonesia.

“Sentra kakao itu di antaranya Jawa Timur, Bali dan Yogyakarta,” ujar Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, dalam Kunjungan Kerja Media “Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian Nasional”, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 24 November 2025.

Baca juga: Asei Dukung Pelaku Usaha Kopi dan Kakao Jabar Rambah Pasar Filipina  

Adi menambahkan bahwa realisasi target nasional menyesuaikan ketersediaan bibit kakao dan regulasi yang tengah digodok Kementerian Pertanian. Legalitas lahan dan kesiapan petani untuk mengikuti program sukarela juga menjadi faktor kunci.

“Tapi, kami ingin ada kepastian bahwa lahan mereka itu clean and clear,” lanjut Adi.

BPDP juga mendorong pendirian tempat pembenihan baru untuk mendukung ketersediaan bibit kakao yang berkualitas dan memenuhi standar nasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia, Soetanto Abdoellah, menyebut luas perkebunan kakao Indonesia mencapai sekitar 1,3 juta hektare, dengan 99 persen dikelola oleh rakyat.

Baca juga: LPEI Dorong Peningkatakn Ekspor Biji Kakao dari Desa Nglanggeran

Produksi biji kakao nasional diperkirakan mencapai 180 ribu–200 ribu ton per tahun, menurut data Organisasi Internasional Kakao (ICCO).

Dari sisi ekonomi, sektor kakao memberikan kontribusi signifikan bagi APBN. Pada 2024, pajak dari kakao mencapai Rp3,7 triliun dan bea keluar Rp240 miliar.

Tahun 2025, realisasi bea keluar periode Januari–September tercatat Rp150,7 miliar, dan pungutan ekspor yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 sudah mencapai Rp48,8 juta. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62