Bakal Ada Kabar Baik Buat PNS dari Kemenkeu, Apa Itu?

Bakal Ada Kabar Baik Buat PNS dari Kemenkeu, Apa Itu?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji surat usulan terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan pihaknya masih belum mengambil keputusan apapun, namun sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kenaikan gaji PNS tersebut.

“Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November 2025, dikutip, Jumat, 21 November 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026

Anak buah Purbaya ini menjelaskan remunerasi menjadi salah satu bahan pertimbangan yang akan dibahas. Di mana hal tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan transformasi birokrasi.

“Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari bagian kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Kan renumerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya,” ungkapnya.

Baca juga: Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Dihapus Mulai Tahun Depan!

Luky menyebutkan, faktor yang akan menjadi penentu keputusan kenaikan gaji ini mencakup penilaian atas kinerja dan produktivitas dari PNS, hingga pertimbangan kondisi keuangan negara atau APBN.

“Kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa dan tentu saja kita juga lihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang akan faktor-faktor yang mungkin kita pertimbangkan tadi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62