Poin Penting
- Karyawan UUS BTN dialihkan ke BSN dengan masa penugasan dua tahun, seluruh hak dan kewajiban dijamin tetap sama.
- BTN memberikan garansi kenaikan gaji dua tahun dan membuka peluang karier lebih besar bagi pegawai di BSN.
- Karyawan BVIS dipindahkan ke BSN hanya bagi yang bersedia, dengan estimasi 60–70 orang bergabung
Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Nixon LP Napitupulu memastikan, seluruh pegawai Unit Usaha Syariah (UUS) BTN akan dialihkan ke Bank Syariah Nasional (BSN) pasca spin-off.
Nixon menjelaskan bahwa selama dua tahun pertama setelah spin-off, karyawan UUS BTN tetap berada di bawah penugasan BTN untuk mendukung kelancaran konsolidasi di BSN yang baru terbentuk.
Kemudian, setelah periode dua tahun, BTN dan BSN akan mengevaluasi kembali status karyawan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. Sementara itu, seluruh perekrutan baru otomatis menjadi pegawai BSN.
“Sementara masih penugasan, kita kasih waktu kurang lebih dua tahun, nanti kita akan ambil keputusan setelah itu. Sementara nanti yang rekrut baru sudah otomatis pegawai BSN,” ujar Nixon saat ditemui di Kantornya, Selasa, 18 November 2025.
Baca juga: Sah! BTN Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional
Nixon menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban karyawan yang dipindahkan ke BSN selama masa penugasan tidak akan berubah. Gaji, tunjangan, serta fasilitas tetap dibayarkan sama seperti saat masih di BTN.
“Semua hak mereka tidak ada yang berkurang, kewajibannya juga tidak berkurang, sama saja. Karyawan tetap memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam hal kerja keras,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemindahan tersebut membuka peluang karier lebih besar bagi para pegawai, mengingat BSN menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
“Potensi kariernya sudah pasti lebih baik. Karena ini adalah rumah baru buat mereka, dan bisa jadi mereka akan merasa lebih betah di sana,” ujarnya.
Garansi Kenaikan Gaji dan Nasib Karyawan BVIS
Selain itu, BTN memberikan garansi kenaikan gaji selama dua tahun bagi karyawan yang dipindahkan ke BSN, dengan besaran kenaikan disesuaikan kebijakan BTN.
“Kami juga memberikan garansi dalam dua tahun ke depan, kenaikan gaji mereka akan sama seperti yang terjadi di BTN. Setelah dua tahun itu, mereka akan memutuskan sendiri berdasarkan kinerja masing-masing,” jelas Nixon.
Baca juga: Resmi Akuisisi BVIS, BTN Syariah Siap Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Sementara itu, karyawan Bank Victoria Syariah (BVIS) yang akan dipindahkan ke BSN hanya yang bersedia bergabung. BTN menegaskan tidak ada paksaan.
“Kami hanya mengambil karyawan yang memang bersedia ikut bergabung. Kalau mereka tidak mau, kami tidak bisa memaksa. Kurang lebih ada 60-70 karyawan yang akan bergabung,” bebernya. (*)
Editor: Yulian Saputra









