Poin Penting
- OJK dan VARA Dubai menandatangani MoU untuk memperkuat kolaborasi pengawasan aset digital.
- Kerja sama ini menghubungkan dua ekosistem strategis: Indonesia sebagai pasar ritel besar aset digital dan Dubai sebagai pusat global layanan aset virtual, dengan tujuan meningkatkan koordinasi regulasi dan perlindungan konsumen.
- Kolaborasi ini diharapkan menetapkan standar baru pengawasan lintas yurisdiksi, termasuk penguatan interoperabilitas serta penerapan efektif standar AML/CFT dalam ekosistem aset digital.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.
Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual atau Virtual Asset Service Providers (VASPs), investor, serta talenta digital.
Berdasarkan MoU tersebut, OJK dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Naik 27,64 Persen Jadi Rp49,28 T di Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas.
“Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting,” ucap Hasan dalam keterangan resmi dikutip, 14 November 2025.
Menurutnya, kolaborasi itu akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital.
Baca juga: AFTECH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Majukan Ekonomi Digital
Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menambahkan, dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, keduanya juga dapat menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas.
“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” ujar Matthew. (*)
Editor: Galih Pratama









