Poin Penting
- DPR setujui penerimaan Anggaran Tahunan BI 2026 sebesar Rp36,91 triliun, mayoritas dari aset valas.
- Pengeluaran operasional BI ditetapkan Rp20,82 triliun, mencakup gaji, kelembagaan, dan penguatan kebijakan.
- BI arahkan kebijakan 2026 pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan sinergi bauran kebijakan nasional.
Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2026 dengan total penerimaan mencapai Rp36,91 triliun.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) pada Kamis, 13 November 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp36,91 triliun tersebut, terdiri atas penerimaan aset valas sebesar Rp36,82 triliun, penerimaan kelembagaan Rp8,89 miliar, dan penerimaan administrasi Rp76,36 miliar.
“Komisi XI DPR RI menyetujui penerimaan ATBI operasional tahun 2026 sebesar Rp36,91 triliun,” ujar Misbakhun.
Baca juga: BI Ramal Ekonomi RI 2026 Tumbuh 5,3 Persen, Ini Indikatornya
BI akan mengelola anggaran tersebut dengan fokus pada penguatan cadangan devisa, menjaga kecukupan likuiditas valas, dan memastikan investasi pada aset yang aman dan optimal.
Selain penerimaan, DPR juga menyetujui pengeluaran ATBI operasional 2026 sebesar Rp20,82 triliun. Pengeluaran operasional tersebut antara lain terdiri dari pembayaran gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp5,95 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp3,62 triliun, serta layanan sarana dan prasarana Rp2,82 triliun.
Baca juga: Ekonomi Global 2026 Diramal Masih Tertekan, Bos BI Beberkan Pemicunya
Selanjutnya, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp2,37 triliun, operasionalisasi kebijakan utama Rp2,02 triliun, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan akseptasi digitalisasi Rp715,60 miliar, pelaksanaan supervisi BI Rp55 miliar, pelaksanaan edukasi serta pemeberdayaan masyarakat dan lingkungan Rp456,69 miliar, pajak Rp2,28 triliun, serta cadangan anggaran Rp507,99 miliar. (*)
Editor: Yulian Saputra










