OJK: Ekonomi RI Tumbuh Solid di Level 5,04 Persen

OJK: Ekonomi RI Tumbuh Solid di Level 5,04 Persen

Poin Penting

  • Ekonomi Indonesia tumbuh solid 5,04% pada kuartal III-2025, dengan indeks PMI Manufaktur tetap berada di zona ekspansif.
  • OJK menegaskan SLIK bukan penghambat kredit, melainkan sumber informasi netral bagi lembaga keuangan.
  • OJK berkomitmen memperluas akses pembiayaan dan memperkuat koordinasi KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh solid di level 5,04 persen pada kuartal III-2025, dengan indeks PMI Manufaktur yang masih bertahan di zona ekspansif. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, meski pertumbuhan ekonomi cukup kuat, pihaknya tetap mencermati permintaan domestik yang memerlukan dukungan lanjut. 

“Hal ini seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan retail, semen, dan kendaraan,” kata Mahendra, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025

Baca juga: Lewat Cara Ini, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah untuk UMKM

Mahendra menegaskan, OJK berkomitmen mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam mendorong pertumbuhan nasional, antara lain melalui perluasan akses pembiayaan.

SLIK Bukan Penghambat Kredit

Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memuat data status pemberian kredit tidak menjadi satu-satunya acuan dalam menilai kelayakan calon debitur. 

Menurut Mahendra, lembaga keuangan tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan faktor lain, seperti karakter, legalitas, arus kas, dan kapasitas pembayaran di masa mendatang dalam proses penyaluran kredit maupun pembiayaan. 

“Dengan begitu, SLIK berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat netral dan tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori lancar,” bebernya.

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital, OJK Terus Kembangkan Tata Kelola AI Perbankan

OJK, lanjut dia, terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta meningkatkan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mencegah risiko sistemik. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62