Poin Penting
- Wamenkop Farida Farichah menegaskan peran vital universitas dan alumninya dalam memperkuat koperasi melalui riset, digitalisasi, dan pengembangan model bisnis berbasis inovasi.
- Program Kopdes/Kel Merah Putih telah mencatat lebih dari 82 ribu koperasi dan 1,15 juta anggota, dengan dukungan pendekatan hexa-helix antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
- Koperasi diharapkan menjadi pilar utama ekonomi nasional yang berdaulat dan inklusif, sejalan dengan nilai gotong royong dan kemandirian sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945
Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan alumninya dalam mentransformasi koperasi menjadi ekosistem inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai pilar utama dalam memperkuat pertahanan dan kemajuan ekonomi daerah, termasuk dari Ambon.
Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, misalnya, diharapkan dapat berkontribusi melalui riset model bisnis, digitalisasi manajemen, pengembangan branding produk, dan membuka akses pasar global bagi koperasi.
“Dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, kerja sama itu sangat dibutuhkan. Tidak hanya menggerakkan usaha bersama, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa,” ujarnya dalam acara Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Unpatti (Ikapatti) ke-II sekaligus Seminar bertajuk ‘Berdaya Bersama Ikapatti: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Koperasi dan UMKM,’ di Ambon, Senin, 3 November 2025.
Farida menjelaskan, melalui pendekatan hexa-helix yang melibatkan Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, media, dan komunitas, program Kopdes Merah Putih telah mencatat lebih dari 82 ribu koperasi dengan 1,15 juta anggota.
Pemerintah, kata Farida, mengajak semua pihak untuk melakukan aksi kolektif. Pemerintah Daerah diminta memberikan dukungan berupa fasilitasi dan insentif regulasi.
Baca juga: Operasional 80.000 Kopdes Merah Putih Ditarget Tuntas Maret 2026
Sementara akademisi diharapkan melakukan riset dan evaluasi, pengusaha bermitra secara adil dengan koperasi secara, serta alumni dan masyarakat ikut memperkuat kelembagaan koperasi.
“Koperasi, sebagaimana diajarkan Bung Hatta, adalah institusi yang memanusiakan manusia dan mengutamakan kesejahteraan kolektif di atas kepentingan individu,” ucapnya.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Farida menegaskan, dengan penguatan kelembagaan, digitalisasi, kolaborasi, serta dukungan dari perguruan tinggi dan alumni, koperasi dapat bangkit menjadi pilar utama ekonomi Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi merupakan satu-satunya bentuk usaha yang secara eksplisit dalam Pasal 33 UUD 1945, dan memiliki peran penting dalam mengusung nilai gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian.
Baca juga : Wamenkop Dorong Rebranding Kopdes Merah Putih Jadi Koperasi Modern dan Produktif
Namun, perjalanan koperasi nasional masih menghadapi tantangan, terutama pascareformasi dan deregulasi ekonomi yang sempat membuat koperasi kehilangan daya tarik dibanding korporasi besar dan sektor swasta.
Potensi Besar Koperasi di Indonesia
Data terbaru hingga 2024 menunjukkan, Indonesia memiliki lebih dari 131 ribu koperasi dengan anggota mencapai lebih dari 27 juta orang. Volume usaha koperasi mencapai Rp214 triliun dan total aset mencapai Rp281 triliun.
“Meskipun angka ini belum terlalu besar, tren peningkatannya menunjukkan potensi besar koperasi jika didukung kebijakan yang tepat, teknologi digital, dan kelembagaan yang kuat,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










