Poin Penting
- MSCI mempertimbangkan penggunaan data KSEI untuk menghitung free float saham Indonesia agar hasilnya lebih akurat dan terperinci.
- Terdapat tiga opsi perhitungan free float yang diajukan, dengan perbedaan pada klasifikasi saham script, kepemilikan korporasi, dan kategori others.
- Masih tahap konsultasi hingga 31 Desember 2025, dan jika disetujui, metode baru akan diterapkan pada review indeks MSCI Mei 2026.
Jakarta – Morgan Stanley Capital International (MSCI) tengah mempertimbangkan penggunaan Monthly Holding Composition Report milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan dalam perhitungan free float saham Indonesia
Dalam keterangan MSCI yang dipublikasikan oleh Stockbit Sekuritas dijelaskan bahwa selama ini, perusahaan tercatat di Indonesia hanya melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan ≥5 persen kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, data KSEI mencatat kepemilikan di bawah 5 persen dan memberikan klasifikasi pemegang saham, sehingga mampu menyajikan gambaran yang lebih rinci mengenai kepemilikan saham minoritas tersebut.
Baca juga: Masuk MSCI, Saham DSSA dan CUAN Kompak Ngegas
Selain mempertimbangkan laporan KSEI sebagai referensi tambahan, MSCI juga mengusulkan agar estimasi free float ditentukan berdasarkan nilai terendah antara dua perhitungan, yakni:
- Free float yang dihitung menggunakan data kepemilikan yang dilaporkan emiten dalam keterbukaan informasi, reports, dan press release, berdasarkan metodologi MSCI
- Free float yang diestimasikan berdasarkan data KSEI, yakni dengan mengklasifikasikan saham script (yang tidak tercatat di dalam data KSEI) dan kepemilikan korporasi (lokal maupun asing) dan others (lokal maupun asing) sebagai non–free float
- Secara alternatif, MSCI mengusulkan estimasi free float berdasarkan data KSEI, yakni dengan mengklasifikasikan saham script dan kepemilikan korporasi (tanpa menghitung others) sebagai non–free float.
Meski demikian, wacana ini belum pasti bakal diberlakukan dan masih akan menunggu masukan dari para pelaku pasar.
Baca juga: Berikut Hasil Evaluasi Indeks MSCI, Ada 2 Emiten Prajogo Pangestu
Adapun, MSCI akan menerima masukan hingga 31 Desember 2025, dengan hasil dari konsultasi akan diumumkan sebelum 30 Januari 2026.
Jika proposal tersebut diterapkan, perubahan dari ketentuan tersebut akan diimplementasikan pada review indeks bulan Mei 2026.
IHSG Langsung Terkoreksi
Berdasarkan wacana tersebut, pelaku pasar merespons negatif yang tecermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ambles 2,94 persen hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini (27/10) ke posisi 8.028,33. (*)
Editor: Yulian Saputra









