Yogyakarta–Perlambatan perekonomian nasional mau tak mau berimbas terhadap bisnis industri perbankan, terutama dari sisi penurunan kualitas kredit dan lambannya penyaluran kredit baru. Hal ini tentu mendongkrak rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan.
Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat NPL perbankan berangsur membaik. Di lain sisi, kemampuan perbankan memitigasi dan mengelola risiko pun masih oke, dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang masih tebal.
“NPL sedikit meningkat kalau dibandingkan awal tahun dari 2,28 jadi 2,31%. Namun mengalami penurunan dari bulan ke bulan,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Yogyakarta, kemarin. (Baca juga: NPL BCA Naik, Sektor Ini Penyebabnya)
OJK mencatat tingkat NPL perbankan secara gross ada di level 3,10% di September tahun ini, turun dibanding bulan sebelumnya yang 3,22%. Sedangkan NPL net juga membaik dari 1,41% pada Agustus, menjadi 1,37%. Sementara CAR perbankan konsisten di atas 19%, yakni sebesar 22,50% per September 2016. “Kemampuan bank umum me-handling risiko kredit tidak mengalami pelemahan. NPL 3,1% bagi kita belum (berbahaya), karena kita patokan 5%. Kita belum mengubah stand,” tukas Muliaman. (Selanjutnya: Rasio likuiditas aman)