OJK Selenggarakan ASEAN Insurance Regulators Meeting

OJK Selenggarakan ASEAN Insurance Regulators Meeting

Yogyakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyelenggara  pertemuan ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) ke-19 yang digelar 21-25 November 2016 di Yogyakarta.

AIRM adalah wadah pertemuan tahunan para regulator pengawas industri asuransi di ASEAN untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam rangka pengembangan dan penguatan pengawasan industri asuransi di kawasan ASEAN.

Hal ini mengingat bahwa industri asuransi di ASEAN memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

“Dengan kondisi tersebut, regulator dan pelaku usaha harus bisa membangun integrasiindustri asuransi di ASEAN untuk bersama-sama memajukan pertumbuhan ekonomi dikawasan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK   Muliaman D. Hadad dalam siaran pers OJK, Rabu, 23 November 2016.

(Baca juga: OJK Dorong Integrasi Pasar Modal dan Asuransi ASEAN)

Penyelenggaraan kegiatan AIRM sendiri umumnya dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan ASEAN Insurance Council (AIC), dan diakhiri dengan Joint Plenary Meeting, yaitu pertemuan gabunganantara AIRM, AIC, dan forum pertemuan lainnya.

Acara ini para regulator industri asuransi di ASEAN akan membahas beberapa topik seperti arah kebijakan mengenai pengaturan terkait industri asuransi, perkembangan statistik industri asuransi di ASEAN, pelaksanaan Insurance Core Principle (ICPs), dan integrasi industri asuransi di ASEAN.

AIRM ke-19 dihadiri 54 perwakilan regulator asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Secretariat dan 80 perwakilan dari perusahaan asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Insurance Council (AIC). (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News