Dana Kelolaan Bisnis Kustodian BSI Tembus Rp125 Triliun, Tumbuh 34 Persen

Dana Kelolaan Bisnis Kustodian BSI Tembus Rp125 Triliun, Tumbuh 34 Persen

Poin Penting

  • Aset Under Custody (AUC) mencapai Rp125 triliun, naik 34 persen yoy, seiring peningkatan investor syariah sebesar 21 persen pada 2024.
  • BSI menyediakan layanan kustodian syariah lengkap (safekeeping, fund services, wali amanat, keagenan, ritel sukuk & reksa dana) untuk mendukung pertumbuhan ekosistem halal.
  • BSI bekerja sama dengan Asuransi Simas Jiwa Syariah, serta memanfaatkan pergeseran preferensi nasabah yang semakin rasional dan universal untuk memperluas penetrasi pasar modal syariah.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mempertebal perannya dalam memperkuat Islamic ecosystem di pasar modal syariah melalui penguatan bisnis kustodian. Hingga saat ini, BSI telah dipercaya mengelola Aset Under Custody (AUC) senilai sekitar Rp125 triliun, tumbuh 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan bisnis kustodian BSI sejalan dengan peningkatan jumlah investor syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor syariah sepanjang 2024 meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini turut ditopang oleh kinerja lembaga keuangan syariah yang solid, sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk menempatkan dananya melalui instrumen keuangan syariah.

“Kami terus memacu pengembangan inovasi layanan syariah yang komprehensif dan lengkap sehingga bisa diakses semua segmen nasabah. Termasuk salah satunya bisnis kustodian ini yang menjadi satu business chain untuk menumbuhkan halal ecosystem,” ujar Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI, dalam keterangan resminya dikutip 15 Oktober 2025.

Baca juga: OJK Setujui Pengangkatan Dua Direksi Baru BSI, Ini Sosoknya

Anggoro menjelaskan, peningkatan investor syariah harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur layanan kustodian. BSI saat ini menyediakan berbagai layanan kustodian syariah, mulai dari safekeeping, fund services, wali amanat dan keagenan, hingga ritelisasi produk sukuk dan reksa dana syariah.

Selain itu, perubahan perilaku masyarakat turut menjadi katalis penting. Preferensi masyarakat terhadap layanan syariah terus bergeser ke arah yang lebih rasional dan universal.

Proporsi masyarakat dengan karakter “Universalist” dan “Rationalist” meningkat dari 46,2 persen pada 2014 menjadi 59,1 persen pada 2024, menunjukkan bahwa nasabah kini memilih bank syariah berdasarkan keunggulan fungsional dan manfaat produk.

Baca juga: Bukan Ancaman, BSI Anggap Kompetisi Sebagai Pemicu Inovasi

Sebagai bagian dari strategi memperluas penetrasi, BSI menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Simas Jiwa Syariah untuk penatausahaan surat berharga syariah. Sinergi ini diharapkan menjadi pintu masuk perluasan pangsa keuangan syariah di pasar modal syariah.

“Kami optimistis, ke depan bisnis kustodian syariah akan semakin berperan besar dalam memperkuat industri keuangan syariah nasional,” tutup Anggoro. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62