Poin Penting
- Nanobank Syariah meluncurkan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) ritel pertama di Indonesia
- SRIA menawarkan alternatif investasi berbasis sektor riil, dengan portofolio pembiayaan yang teruji ketat dan rasio NPF di bawah 1 persen
- Peluncuran SRIA menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional, memperluas akses investasi masyarakat.
Jakarta – Nanobank Syariah meluncurkan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia. Instrumen ini diperuntukkan bagi nasabah ritel.
Inisiatif ini menjadi tonggak penting sekaligus bagian dari upaya Nanobank Syariah dalam pengembangan industri keuangan syariah nasional, dengan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi syariah yang aman, transparan, dan produktif.
Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, mengungkapkan, produk SRIA ritel adalah bentuk inovasi baru dalam industri perbankan syariah. Produk ini memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi secara langsung dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
SRIA merupakan salah satu instrumen investasi syariah yang unik karena menawarkan alternatif investasi berbasis pembiayaan sektor riil dan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca juga: Maybank Indonesia Gandeng Nanobank Syariah Garap Potensi Bisnis SRIA di Tanah Air
Melalui peluncuran SRIA ritel ini, Nanobank Syariah ingin membuka akses investasi syariah yang lebih luas bagi masyarakat, di samping instrumen yang sudah tersedia di market, seperti Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi.
“Inisiatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” kata Halim dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sementara, Direktur Corporate Banking Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo, menambahkan, kualitas aset Nanobank Syariah terjaga sangat baik. Rasio Non Performing Financing (NPF) terjaga di bawah 1 persen. Ini merefleksikan keberhasilan perseroan dalam menjaga kualitas pembiayaan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) di seluruh lini bisnis.
“Portofolio pembiayaan Nanobank Syariah yang menjadi aset dasar penerbitan SRIA merupakan portofolio yang telah melalui proses analisis dan seleksi yang ketat, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi bagi investor,” tambahnya.
Peluncuran SRIA ritel ini menjadi bagian dari strategi Nanobank Syariah dalam memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan instrumen investasi syariah yang berkelanjutan dan berbasis sektor riil.
“Kami berharap produk SRIA ini tidak hanya memperluas portofolio investasi syariah, tetapi juga menjadi model referensi bagi pengembangan instrumen investasi syariah lainnya di Indonesia,” lanjutnya.
Adapun Deputi Direktur Promosi dan Kerjasama Strategis Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Inza Putra, mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia berkembang sangat baik.
Baca juga: Bank Nano Syariah Kantongi Laba Rp61,88 Miliar di Juni 2025
Peluncuran SRIA menjadi bukti bahwa industri keuangan syariah di Indonesia terus bergerak dan berinovasi menghadirkan produk-produk unggulan yang sesuai prinsip syariah.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, asosiasi, dan nasabah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga ke depan semakin banyak produk keuangan syariah yang inovatif dan berdaya saing lahir dari kolaborasi tersebut,” tegasnya. (*) Ari Astriawan









