Pelaku Pasar Modal Kerja Sama Dengan Ditjen Dukcapil

Pelaku Pasar Modal Kerja Sama Dengan Ditjen Dukcapil

Jakarta–Sebanyak 100 pelaku industri di pasar modal menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan nomor induk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Silvano Rumantir mewakili perusahaan anggota bursa dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

“Mandiri Sekuritas menyambut baik inisiatif dari kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) dengan pelaku industri pasar modal Indonesia untuk pemanfaatan data kependudukan sehingga proses KYC (know your customer) dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Kerja sama yang diprakarsai oleh KSEI ini merupakan dukungan positif terhadap layanan ritel yang dimiliki oleh Mandiri Sekuritas sehingga saat ini investor dapat menikmati layanan dengan lebih cepat dan 100% online.” kata Silvano di Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Mandiri Sekuritas sendiri telah meluncurkan salah satu inovasi digital yaitu layanan pembukaan rekening daring dengan verifikasi calon nasabah atau KYC (know your customer) yang cukup dilakukan melalui video call. (Baca juga: e-KTP Bisa Hindarkan Bank dari Pembobolan)

Inovasi ini merupakan yang pertama di industri pasar modal Indonesia dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 22 tahun 2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer / KYC).

Saat ini nasabah Mandiri Sekuritas di pasar modal capai 57.000 nasabah dan tercatat sebagai broker lokal teraktif di pasar modal dengan nilai transaksi hingga Oktober 2016 sebesar Rp111 triliun dan pangsa pasar 4,2%. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News