Poin Penting
- OJK menegaskan investigasi kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas senilai puluhan miliar masih berlangsung.
- Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada gangguan atau kesalahan pada sistem IT milik Bank BCA.
- PT Panca Global Sekuritas telah mengembalikan dana nasabah yang dicuri hacker pada 10 September 2025.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang mencapai nilai puluhan miliar rupiah.
“(Soal pembobolan terkait RDN bagaimana pak?) Kita pastikan investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca juga: RDN Dibobol, Perbanas Ajak Pelaku Keuangan Perketat Keamanan Siber
Inarno menambahkan bahwa OJK tengah menindaklanjuti proses investigasi dengan melibatkan pihak Anggota Bursa (AB) dan perbankan terkait. Namun, ia belum dapat memastikan kapan hasil investigasi tersebut bakal dirilis.
“(Kapan keluar hasil investigasinya, Pak?) Belum ter-update. (Tapi masih dalam proses?) Proses investigasi. (Terakhir katanya Pak Dian itu aman ya sebenarnya IT dari BCA sendiri?) Kita masih lihat dari AB-nya juga, perbankannya juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, regulator telah melakukan investigasi kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) maupun kepada PGS dan hasilnya tidak ditemukan kesalahan dalam sistem TI BBCA.
“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian dalam kesempatan terpisah.
Baca juga: OJK Angkat Bicara soal Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) Baru-Baru Ini
Sementara itu, dalam keterbukaan informasi BEI, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) sebagai induk dari PGS mengakui jumlah kerugian atas kasus tersebut tidak mencapai angka yang diberitakan.
Tertulis bahwa PGS juga telah mengembalikan dana yang dicuri hacker tersebut kepada RDN nasabah terkait pada 10 September 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra










