Poin Penting
- Pemerintah tengah mengkaji insentif berbasis pasar untuk menarik pemilik dana agar memindahkan simpanan dolar dari luar negeri ke perbankan domestik
- Presiden Prabowo telah meminta tim Kemenkeu menghitung risiko sebelum kebijakan diimplementasikan
- Skema ini diharapkan mampu menekan arus dana valas keluar negeri serta mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah dengan biaya yang lebih kompetitif.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pemberian insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri masih dikaji atau dalam tahap penghitungan risiko.
“Waktu itu saya bilang di sana bahwa akan ada insentif ke pemegang valas, supaya mindahin valas dari Singapura ke Indonesia. Cuma itu masih belum selesai, masih ada risiko yang mesti dihitung,” ucap Purbaya Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jumat, 26 September 2025.
Bendahara negara ini menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada timnya untuk menghitung terlebih dahulu berbagai risikonya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
Menurutnya, Danantara sebagai mayoritas pemegang saham himpunan bank-bank milik negara (Himbara) akan memerintahkan perbankannya untuk melakukan praktik bisnis yang sesuai dengan kondisi pasar.
Sebelumnya, pemerintah tengah mematangkan skema berbasis pasar (market based) yang memberikan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri.
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini dirancang agar dapat segera diimplementasikan dalam waktu singkat. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap cadangan devisa nasional semakin kuat, suplai dolar di perbankan meningkat, serta kebutuhan pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah dapat lebih mudah terpenuhi.
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujar Purbaya.
Baca juga: Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa aliran dana valas ke luar negeri yang selama ini rutin dilakukan oleh sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat ditekan. Dengan adanya insentif yang menarik, pemilik dana diyakini akan lebih memilih menempatkan dananya di dalam negeri sehingga memperkuat cadangan devisa sekaligus menambah likuiditas dolar di sistem perbankan nasional.
Selain itu, Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan arus masuk devisa agar tidak kembali mengalir ke luar negeri.
Dengan demikian, cadangan devisa akan semakin terjaga, pasokan dolar bagi perbankan domestik meningkat, serta kebutuhan pembiayaan dalam valuta asing dapat dipenuhi dari dalam negeri dengan biaya yang kompetitif. (*)
Editor: Galih Pratama









