Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Agustus 2025 pemerintah telah menarik utang baru senilai Rp425,7 triliun atau 69,1 persen terhadap pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Pembiayaan sampai dengan 31 Agustus realisasinya adalah Rp425,7 triliun atau 69,1 persen dari target APBN,” kata Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan dalam APBN Kita, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Thomas menjelaskan, pembiayan tersebut berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp463,7 triliun atau 59,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp775,9 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun USD1,6 Miliar di Juli 2025, Sisanya Tinggal Segini
Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Baru Rp781,86 Triliun pada 2026
Kemudian, dari pembiayaan non utang minus Rp38 triliun atau 23,8 persen dari target APBN sebesar minus Rp159,7 triliun.
Thomas menyebut, pemenuhan pembiayaan utang berjalan on track dengan berbagai langkah mitigasi risiko, di antaranya pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksinel, oportunistik, dan terukur.
“Mencakup aspek timing, sizing, instrument, maupun currency mix,” pungkas Thomas.
Selain itu, pemerintah juga melakukan mitigasi risko dengan pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash & debt management. (*)
Editor: Galih Pratama










