Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat paripurna DPR RI, Selasa, 23 September 2025.
Sebelumnya, Anggito telah menjalankan uji kelayakan dan kepatuhan ataufit and proper testpada Senin, 22 September 2025 malam.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan setelah dilakukan fit and proper test, seluruh anggota Komisi XI secara musyawarah mufakat sepakat memilih Anggito sebagai Ketua DK LPS periode 2025-2030.
Baca juga: Segini Kekayaan Anggito Abimanyu yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Selain itu, DPR juga sepakat untuk menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis.
“Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebanyak dua tahap. Pertama pada 2Juli 2025 terhadap dua calon Anggota Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution tahap kedua pada 22 Septmeber 2025, 5 calon anggota lainnya, yaitu Dwityapoetra Soeyasa Besar, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Agresius R. Kardiman, Ferdinan Dwikoraja Purba, dan Anggito Abimanyu,” kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna, Selasa, 23 september 2025.
Baca juga: Juda Agung Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Gantikan Doni Joewono
Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada Anggota Dewan apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil fit and proper test dapat disetujui.
“Kepada sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut dapat disetujui? Setuju, terima kasih,” ujar Puan sambil mengetok palu. (*)
Editor: Galih Pratama










