Purbaya Bakal Sidak Warung Kelontong hingga Marketplace Berantas Rokok Ilegal

Purbaya Bakal Sidak Warung Kelontong hingga Marketplace Berantas Rokok Ilegal

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan impor maupun penjualan rokok ilegal di warung kelontong hingga marketplace.

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memeriksa ke warung-warung kelontong terkait ketersediaan rokok ilegal.

Menyusul adanya rencana ini, dia meminta warung-warung yang masih menjual rokok ilegal untuk segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah. Kita akan cek, yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapa pun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangin secara random,” katanya, dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2025, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan impor rokok ilegal melalui jalur hijau. Purbaya menegaskan, jika terbukti terdapat oknum di lingkungan Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terlibat, dirinya siap mengambil langkah tegas.

“Kan kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan,” ucapnya.

Dia menargetkan, dalam tiga bulan ke depan praktik impor rokok ilegal sudah bisa teratasi. Purbaya menjelaskan, siklus impor pada umumnya berlangsung selama tiga bulan, sehingga periode itu menjadi momentum penting untuk pembersihan jalur distribusi.

“Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada, dengan benar, jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang ada di sini,” pungkasnya.

Baca juga: APBN Defisit Rp321,6 Triliun, Purbaya Minta Percepatan Belanja Pemerintah

Tak hanya itu, dalam upaya memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Purbaya mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Tadi mintanya per 1 Oktober tapi saya bilang secepatnya. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual, kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih jual, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi rokok ilegal,” tegas Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62