Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Tembus Rp73,8 Triliun

Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Tembus Rp73,8 Triliun

Jakarta – Setahun sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto Bursa PT Central Finansial X (CFX) mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Dalam 12 bulan terakhir, total nilai transaksi derivatif kripto berhasil menembus Rp73,8 triliun.

Direktur Utama CFX Subani mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir terhitung sejak Maret 2025, transaksi derivatif kripto di Bursa CFX berhasil mencapai Rp67,9 triliun atau meningkat hingga lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode September 2024 sampai dengan Februari 2025.

“Ini memperlihatkan produk derivatif kripto semakin diterima masyarakat dan telah menjadi salah satu pilihan instrumen investasi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip 22 September 2025.

Baca juga: Waspada Kejahatan Siber, OJK Sebut Mayoritas Hasil Scam Mengalir ke Aset Kripto

Dengan tren pertumbuhan yang terjadi, kata Subani, produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22 persen terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Subani melihat angka tersebut berpotensi akan terus naik mengingat prospek pasar aset kripto di Indonesia yang masih besar jika dibandingkan dengan pasar aset kripto global.

“Jika berkaca dari pasar aset kripto global, volume perdagangan derivatif kripto nilainya bisa empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dari perdagangan spot. Ini menunjukkan ruang pertumbuhan yang besar di Indonesia,” jelasnya.

“Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu yang akan membantu memperdalam likuiditas pasar aset kripto,” tambahnya.

Bursa CFX memulai perdagangan derivatif kripto dengan tiga kontrak, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP. Kini, jumlah kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan telah mencapai 192 kontrak per 31 Agustus 2025.

Dari seluruh kontrak tersebut, BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP merupakan lima kontrak yang paling banyak diperdagangkan dalam setahun terakhir.

Subani menilai, salah satu keunggulan produk derivatif kripto adalah memberikan kesempatan bagi konsumen untuk melakukan lindung nilai sehingga mereka dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.

Baca juga: Pasar Kripto Bergejolak, Upbit Indonesia Dorong Investor Rancang Strategi Jangka Panjang

Oleh sebab itu, Bursa CFX berencana terus menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan guna menyediakan lebih banyak alternatif kontrak derivatif bagi para konsumen.

“Kami akan terus memperbanyak pilihan kontrak, tentunya dengan proses seleksi dan penilaian yang selektif untuk memastikan setiap produk baru tidak hanya inovatif tetapi juga patuh pada regulasi. Kami berharap ragam kontrak baru ini dapat semakin menumbuhkan minat terhadap produk derivatif kripto di Indonesia,” tutup Subani. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62