DPR Usul Pengelolaan Program MBG Diserahkan ke Sekolah

DPR Usul Pengelolaan Program MBG Diserahkan ke Sekolah

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR serta pemangku kepentingan terkait mencari solusi alternatif pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” ujar Yahya Zaini dikutip laman DPR, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini, MBG melibatkan yayasan dan UMKM sebagai mitra operasional dapur dan distribusi makanan. Menurut Yahya, sekolah lebih memahami kebutuhan dan karakter anak didik sehingga pengelolaan langsung oleh sekolah bisa lebih menjamin higienitas, keamanan, sekaligus selera siswa.

“Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” sambungnya.

Kasus Keracunan dan Serapan Anggaran Rendah

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Garut, Tasikmalaya, hingga Bau-Bau.

Di sisi lain, realisasi anggaran MBG baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun per September 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal efektivitas program yang digadang-gadang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Yahya juga menyoroti lemahnya transparansi penggunaan anggaran MBG. Ia mendesak BGN memperbaiki mekanisme pelaporan serta membuka kanal pengaduan publik untuk memastikan akuntabilitas belanja.

“Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga tetap bisa dilanjutkan sambil dilakukan evaluasi tata kelola. Tujuannya, agar hak anak memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62